Fahri Hamzah Nilai KPK Salah Langkah Terbitkan SP3 Kasus BLBI

Jum'at, 02 April 2021 - 09:35 WIB
loading...
Fahri Hamzah Nilai KPK...
Fahri Hamzah menilai seharusnya SP3 kasus BLBI didahului public expose. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah turut mengomentari penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).

Fahri menyebut KPK salah langkah dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus BLBI. Seharusnya, SP3 dikeluarkan sudah dari dulu untuk membersihkan kasus-kasus yang mangkrak di KPK.

"Memang kesalahan @KPK_R menurut saya kok kewenangan SP3 dimulai dengan BLBI? Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu," ujar Fahri dikutip dari akun Twitternya @Fahrihamzah, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Sindir SP3 Kasus BLBI, Mantan Jubir KPK: Bukti Manfaat Revisi UU KPK

Menurut mantan wakil ketua DPR itu, dibuatnya pasal-pasal yang mengatur SP3 muncul karena menurutnya di masa lalu, banyak tersangka di KPK akhirnya tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup.

"Ada banyak yang mati dalam status tersangka, tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik," tegasnya.

Maka dari itu, Fahri mendukung langkah KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri ca sekarang dengan kerja senyapnya. Dan meminta masyarakat serta pimpinan KPK terdahulu untuk mendukung KPK yang sekarang meski UU KPK telah direvisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Rekomendasi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved