Fahri Hamzah Nilai KPK Salah Langkah Terbitkan SP3 Kasus BLBI

Jum'at, 02 April 2021 - 09:35 WIB
loading...
Fahri Hamzah Nilai KPK...
Fahri Hamzah menilai seharusnya SP3 kasus BLBI didahului public expose. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah turut mengomentari penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).

Fahri menyebut KPK salah langkah dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus BLBI. Seharusnya, SP3 dikeluarkan sudah dari dulu untuk membersihkan kasus-kasus yang mangkrak di KPK.

"Memang kesalahan @KPK_R menurut saya kok kewenangan SP3 dimulai dengan BLBI? Harusnya public expose dulu kasus-kasus tertunggak banyak sekali. Sampah-sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu," ujar Fahri dikutip dari akun Twitternya @Fahrihamzah, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Sindir SP3 Kasus BLBI, Mantan Jubir KPK: Bukti Manfaat Revisi UU KPK

Menurut mantan wakil ketua DPR itu, dibuatnya pasal-pasal yang mengatur SP3 muncul karena menurutnya di masa lalu, banyak tersangka di KPK akhirnya tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup.

"Ada banyak yang mati dalam status tersangka, tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik," tegasnya.

Maka dari itu, Fahri mendukung langkah KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri ca sekarang dengan kerja senyapnya. Dan meminta masyarakat serta pimpinan KPK terdahulu untuk mendukung KPK yang sekarang meski UU KPK telah direvisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved