Insentif Nakes Sudah Disiapkan, Azis Syamsuddin: Potong Birokrasi, Konsolidasikan Regulasi
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Dituturkan Azis, keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait masih ada nakes yang belum mendapatkan insentif juga harus ditindaklanjuti. "Pak Wamenkes Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes sudah ada dan tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung," ujarnya.
Ke depan, DPR meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti ini. "Saya berharap skema insentif pada tahun 2021 diubah regulasinya. Agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dan ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khsusnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid-19," katanya.
Dia menegaskan, Pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
"Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. DPR berharap, langkah Pemerintah ini menuai hasil maksimal, tentu dengan dorongan dari Pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," ucapnya. (CM)
Ke depan, DPR meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti ini. "Saya berharap skema insentif pada tahun 2021 diubah regulasinya. Agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dan ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khsusnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid-19," katanya.
Dia menegaskan, Pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
"Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. DPR berharap, langkah Pemerintah ini menuai hasil maksimal, tentu dengan dorongan dari Pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," ucapnya. (CM)
(ars)
Lihat Juga :