Insentif Nakes Sudah Disiapkan, Azis Syamsuddin: Potong Birokrasi, Konsolidasikan Regulasi
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:41 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali.
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M. Azis Syamsuddin berharap peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) pusat dan daerah tidak terulang kembali. Proses adminstrasi yang berbelit-belit sudah seharusnya dipangkas termasuk audit yang memakan waktu relatif panjang.
"Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi. Sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona (Covid-19)," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
DPR juga meminta Pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes ini, khususnya dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dana insentif sebesar Rp3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.
"Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dnegan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif," pinta politisi Partai Golkar ini.
DPR juga memberikan warning kepada Kemenkes. Salah satunya untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh Pemda dan Dinkes, sehingga tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes. "Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes," katanya.
"Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi. Sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona (Covid-19)," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).
DPR juga meminta Pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes ini, khususnya dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dana insentif sebesar Rp3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.
"Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dnegan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif," pinta politisi Partai Golkar ini.
DPR juga memberikan warning kepada Kemenkes. Salah satunya untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh Pemda dan Dinkes, sehingga tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes. "Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes," katanya.
Lihat Juga :