Djoko Tjandra Mengaku Santai Hadapi Putusan Kasus Suap
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:55 WIB
loading...
Djoko Tjandra Mengaku Santai Hadapi Putusan Kasus Suap. Foto/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ) mengaku santai dalam menghadapi sidang putusan terkait dua kasus dugaan suapnya. Dua kasus dugaan suapnya itu yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Santai ajalah, sesuai fakta hukum aja apa yang terjadi dalam persidangan tadi," ujar Djoko Tjandra saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).
Djokcan, sapaan karib Djoko Tjandra , meyakini majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menjatuhkan hukum lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, Djokcan keukeuh mengklaim dirinya adalah korban penipuan dalam kasus ini.
Baca juga: Sidang Lanjutan, Kali ini Giliran Jaksa Bacakan Replik Atas Pledoi Djoko Tjandra
"Oh iya mungkin akan sesuai dengan apa yang kita, kan kita bacakan semua dupliknya. Loh memang faktanya memang itu kan penipuan," beber Djokcan.
"Saya didatengin kok di Malaysia. Bukan saya mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan kan begitu. Cuma tuntutannya dari JPU sama sekali kita bantah di sini," imbuhnya.
"Santai ajalah, sesuai fakta hukum aja apa yang terjadi dalam persidangan tadi," ujar Djoko Tjandra saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).
Djokcan, sapaan karib Djoko Tjandra , meyakini majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menjatuhkan hukum lebih rendah dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, Djokcan keukeuh mengklaim dirinya adalah korban penipuan dalam kasus ini.
Baca juga: Sidang Lanjutan, Kali ini Giliran Jaksa Bacakan Replik Atas Pledoi Djoko Tjandra
"Oh iya mungkin akan sesuai dengan apa yang kita, kan kita bacakan semua dupliknya. Loh memang faktanya memang itu kan penipuan," beber Djokcan.
"Saya didatengin kok di Malaysia. Bukan saya mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan kan begitu. Cuma tuntutannya dari JPU sama sekali kita bantah di sini," imbuhnya.
Lihat Juga :