KPK Sebut Sahbirin Noor Tidak Diketahui Keberadaannya
Rabu, 06 November 2024 - 14:34 WIB
loading...
KPK menyatakan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Sahbirin Noor terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
"Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).
Sahbirin Noor terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
"Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).
Lihat Juga :