16 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Politikus PAN: Preseden Buruk bagi KPU

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:42 WIB
loading...
16 Daerah Pemungutan...
Anggota Komisi Ii DPR dari PAN Guspardi meminta KPU berbenah menyikapi putusan MK yang menjatuhkan putusan PSU pada ratusan TPS di 16 Pilkada 2020. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengomentari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 daerah. Dia menilai, putusan MK tersebut seharusnya menjadi evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan.

"Makin banyak jumlah perkara yang di diakomodir oleh MK, tentu menandakan KPU belum bekerja secara proporsional dan profesional," kata Guspardi Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Sengketa Pilgub Jambi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Menurut politikus PAN ini, banyaknya keputusan KPU yang dianulir MK menjadi preseden buruk bagi KPU sebagai lembaga yang di beri wewenang dalam penyelenggara pemilu. Ke depan, KPU hendaknya lebih berhati-hati lagi dan makin tegas menegakan aturan-aturan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini menjadi catatan penting bagi KPU, bahwa sebetulnya kinerja dan keputusan mereka masih bisa dikoreksi dan dianulir oleh MK. Ini membuktikan praktik kecurangan yang dilakukan pihak tertentu masih terjadi dalam berbagai tingkat saat gelaran pilkada 2020," ujar legislator asal Sumatera Barat itu.

Dalam amar putusannya, Guspardi menjelaskan, MK memerintahkan untuk dilakukannya PSU di 16 daerah dengan berbagai pertimbangan. Mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih di Formulir Model C, pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, mobilisasi ASN, praktik politik uang, pelanggaran dalam penetapan persyaratan pencalonan pasangan calon dan lain sebagainya.

Menurut dia, banyaknya PSU yang diperintahkan oleh MK di berbagai tempat harus disikapi penyelenggara pemilu dengan persiapan yang matang dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga menutup celah potensi dilakukannya lagi gugatan-gugatan nantinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
Rekomendasi
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Berita Terkini
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved