Negara Dinilai Harus Tetap Waspadai Pergerakan Kelompok Terlarang

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:55 WIB
loading...
Negara Dinilai Harus Tetap Waspadai Pergerakan Kelompok Terlarang
Presiden Jokowi menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Selama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah ada dua organisasi yang telah dilarang, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).



"Selama pemerintahan Presiden SBY, kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak, bahkan terjadi beberapa kali aksi kekerasan dan propaganda mengganti sistem negara menjadi khilafah. Namun, saat ini Presiden Joko Widodo dengan tegas mengambil sikap untuk melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken Setiawan, Rabu (24/3/2021).

Selain itu dijelaskan Ken Setiawan, selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris, yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia.

Selain itu, kelompok trans nasional Ikhwanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol. Menurut Ken Setiawan, eks HTI dan FPI serta jaringan Ikhwanul Muslimin ini yang sangat perlu dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.

"Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif adalam aktifitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan kelompok tersebut juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," ungkap Ken.

Keberadaan kelompok tersebut di Partai Politik dijelaskan oleh Ken Setiawan bisa diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokohnya.

Partai politik akan menjadi inang dengan indikasi terdapat relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu. Ken Setiawan menggaris bawahi bahwa perlu ada gerakan yang masif untuk mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme.

Jika ada organisasi resmi seperti partai politik, yang karena sikap politiknya berseberangan dengan pemerintah, lalu menampung orang-orang dengan ideologi radikal, maka partai tersebut perlu diwaspadai.

"Partai politik memang membutuhkan massa tetapi jika massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu. Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," pungkas Ken.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)