Dilema Keamanan dan Tumpukan Persoalan di Laut China Selatan
Rabu, 24 Maret 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Klaim China yang berpedoman pada Sembilan Garis Putus-Putus bukan sebatas retorika. Akuisisi pulau-pulau di sekitar LCS merupakan kerangka implementasi gagasan Nine Dash Line. Sebenarnya, klaim dan tindakan sepihak China atas perairan LCS sudah pernah disoroti oleh Indonesia, tepatnya pada 1995. Indonesia saat itu melalui Menteri Luar Negeri Ali Alatas meminta China untuk memberikan klarifikasi tentang maksud dari klaim Sembilan Garis Putus-Putus. Sebabnya, sebagai negara yang mendukung UNCLOS, Indonesia merasa konsep Sembilan Garis Putus-Putus sangat kontradiktif karena China juga merupakan negara yang ikut meratifikasi UNCLOS.
Tindakan China di LCS tidak luput dari perhatian media-media internasional. Beberapa media memberitakan aktivitas China yang mereka sebut sebagai upaya militerisasi pulau-pulau di sekitar LCS. Citra satelit secara berkala memantau aktivitas China yang agresif, terutama di Kepulauan Spratly dan Paracel. Rumitnya, sengketa maritim di wilayah ini didukung oleh fakta geografisnya mengingat LCS merupakan perairan yang setengah tertutup (semienclosed sea). Lautan ini dikelilingi oleh beberapa negara seperti China ke arah selatan, Vietnam ke timur, Filipina ke barat, Brunei ke utara, Malaysia dan Indonesia ke utara dan timur laut.
Kedudukan geografis semacam itu menimbulkan tantangan tersendiri. Melalui pendekatan hukum saja sudah merupakan pekerjaan yang cukup rumit. Misalnya dalam menentukan batas maritim, khususnya dalam memperjelas batas ZEE antarnegara yang semuanya mengarah ke LCS. Karena itu, klaim China atas hampir seluruh wilayah LCS menambah persoalan menjadi lebih kompleks. Bukan rahasia lagi bahwa negara di kawasan ASEAN, dan negara-negara besar di utara laut ini seperti Jepang dan Korea Selatan, merasa terganggu atas tindakan sepihak China tersebut. Melihat keadaan ini, Amerika Serikat (AS) selaku mitra penting bagi Jepang dan Korea Selatan tidak tinggal diam.
Meningkatnya Ketegangan
Amerika Serikat (AS) giat mengampanyekan kebebasan navigasi (freedom of navigation) di LCS melalui konsep Indo-Pasifik yang terbuka. AS di bawah kepemimpinan Joe Biden aktif mengonsolidasikan kekuatan dengan “menghidupkan” aliansi tradisional yang terdiri atas Prancis, Inggris, dan Jerman. Mengingat selama kepemimpinan Donald Trump, hubungan AS dengan negara-negara sekutu di Atlantik tersebut sempat merenggang. Tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun AS tampak sering terlihat sendiri dan tanpa didampingi negara-negara sekutunya di Atlantik terutama saat merespons segala tindakan China di LCS.
Belakangan aliansi tradisional AS menunjukkan kekompakannya. Prancis misalnya mulai rajin menampakkan diri di wilayah LCS dengan mengerahkan kapal selam nuklir Emeraude dan kapal pendukung angkatan laut Seine. Akhir Februari lalu, Prancis juga menambah armada maritimnya yang terdiri atas kapal serbu amfibi Tonnerre dan kapal fregat Surcouf. Sementara Jerman akan mengikuti langkah Prancis dengan berencana mengirim kapal fregat ke LCS pada Agustus mendatang. Pengiriman kapal militer ini merupakan hal langka sebab kali terakhir Jerman mengirimkan kapal militer ke wilayah LCS ialah tahun 2002. Kehadiran aliansi AS khususnya Prancis merupakan bagian dari persiapan latihan bersama dengan AS dan Jepang yang akan digelar pada Mei 2021. Sedangkan AS sendiri sudah terlebih dahulu memanggungkan armada maritimnya di antaranya yakni kapal induk USS Nimitz dan USS Theodore Roosevelt.
Kehadiran armada tempur dari berbagai negara besar yang meningkat di jalur sibuk dan penting ini mengandung setidaknya tiga makna mendasar. Pertama, AS sebagai pencetus kampanye “Indo-Pasifik yang terbuka” tidak sedang main-main dalam menyerukan multilateralisme, dan menantang agresivitas Beijing di LCS. Kedua, kehadiran aliansi AS merupakan suatu sinyal kuat yang mengisyaratkan bahwa siapa pun yang menentang visi AS berarti juga menantang negara-negara sekutunya. Ketiga, untuk menghentikan tindakan China di LCS, ialah dengan cara menunjukkan perimbangan kekuatan di kawasan.
Sebabnya, China tampaknya tidak melihat adanya kekuatan sepadan dengannya di kawasan tersebut sehingga mereka berani melanggar wilayah perbatasan khususnya dengan negara-negara di ASEAN. Yang terbaru seperti dilansir dari Sindonews.com adalah kehadiran 220 kapal Angkatan Laut China di wilayah Whittsun Reef, suatu area yang diklaim sebagai ZEE Filipina. Pelanggaran perbatasan berulang kali terjadi. Hal ini membuat China ditentang oleh sebagian besar negara di ASEAN. Sikap China tersebut memberikan kesan kurangnya sikap hormat terhadap negara-negara tetangganya.
Tindakan China di LCS tidak luput dari perhatian media-media internasional. Beberapa media memberitakan aktivitas China yang mereka sebut sebagai upaya militerisasi pulau-pulau di sekitar LCS. Citra satelit secara berkala memantau aktivitas China yang agresif, terutama di Kepulauan Spratly dan Paracel. Rumitnya, sengketa maritim di wilayah ini didukung oleh fakta geografisnya mengingat LCS merupakan perairan yang setengah tertutup (semienclosed sea). Lautan ini dikelilingi oleh beberapa negara seperti China ke arah selatan, Vietnam ke timur, Filipina ke barat, Brunei ke utara, Malaysia dan Indonesia ke utara dan timur laut.
Kedudukan geografis semacam itu menimbulkan tantangan tersendiri. Melalui pendekatan hukum saja sudah merupakan pekerjaan yang cukup rumit. Misalnya dalam menentukan batas maritim, khususnya dalam memperjelas batas ZEE antarnegara yang semuanya mengarah ke LCS. Karena itu, klaim China atas hampir seluruh wilayah LCS menambah persoalan menjadi lebih kompleks. Bukan rahasia lagi bahwa negara di kawasan ASEAN, dan negara-negara besar di utara laut ini seperti Jepang dan Korea Selatan, merasa terganggu atas tindakan sepihak China tersebut. Melihat keadaan ini, Amerika Serikat (AS) selaku mitra penting bagi Jepang dan Korea Selatan tidak tinggal diam.
Meningkatnya Ketegangan
Amerika Serikat (AS) giat mengampanyekan kebebasan navigasi (freedom of navigation) di LCS melalui konsep Indo-Pasifik yang terbuka. AS di bawah kepemimpinan Joe Biden aktif mengonsolidasikan kekuatan dengan “menghidupkan” aliansi tradisional yang terdiri atas Prancis, Inggris, dan Jerman. Mengingat selama kepemimpinan Donald Trump, hubungan AS dengan negara-negara sekutu di Atlantik tersebut sempat merenggang. Tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun AS tampak sering terlihat sendiri dan tanpa didampingi negara-negara sekutunya di Atlantik terutama saat merespons segala tindakan China di LCS.
Belakangan aliansi tradisional AS menunjukkan kekompakannya. Prancis misalnya mulai rajin menampakkan diri di wilayah LCS dengan mengerahkan kapal selam nuklir Emeraude dan kapal pendukung angkatan laut Seine. Akhir Februari lalu, Prancis juga menambah armada maritimnya yang terdiri atas kapal serbu amfibi Tonnerre dan kapal fregat Surcouf. Sementara Jerman akan mengikuti langkah Prancis dengan berencana mengirim kapal fregat ke LCS pada Agustus mendatang. Pengiriman kapal militer ini merupakan hal langka sebab kali terakhir Jerman mengirimkan kapal militer ke wilayah LCS ialah tahun 2002. Kehadiran aliansi AS khususnya Prancis merupakan bagian dari persiapan latihan bersama dengan AS dan Jepang yang akan digelar pada Mei 2021. Sedangkan AS sendiri sudah terlebih dahulu memanggungkan armada maritimnya di antaranya yakni kapal induk USS Nimitz dan USS Theodore Roosevelt.
Kehadiran armada tempur dari berbagai negara besar yang meningkat di jalur sibuk dan penting ini mengandung setidaknya tiga makna mendasar. Pertama, AS sebagai pencetus kampanye “Indo-Pasifik yang terbuka” tidak sedang main-main dalam menyerukan multilateralisme, dan menantang agresivitas Beijing di LCS. Kedua, kehadiran aliansi AS merupakan suatu sinyal kuat yang mengisyaratkan bahwa siapa pun yang menentang visi AS berarti juga menantang negara-negara sekutunya. Ketiga, untuk menghentikan tindakan China di LCS, ialah dengan cara menunjukkan perimbangan kekuatan di kawasan.
Sebabnya, China tampaknya tidak melihat adanya kekuatan sepadan dengannya di kawasan tersebut sehingga mereka berani melanggar wilayah perbatasan khususnya dengan negara-negara di ASEAN. Yang terbaru seperti dilansir dari Sindonews.com adalah kehadiran 220 kapal Angkatan Laut China di wilayah Whittsun Reef, suatu area yang diklaim sebagai ZEE Filipina. Pelanggaran perbatasan berulang kali terjadi. Hal ini membuat China ditentang oleh sebagian besar negara di ASEAN. Sikap China tersebut memberikan kesan kurangnya sikap hormat terhadap negara-negara tetangganya.
Lihat Juga :