Satgas: AstraZeneca Sudah Digunakan untuk Vaksinasi di Sidoarjo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan vaksin Astrazeneca saat ini sudah dapat digunakan. Hal ini, menurutnya, setelah memperoleh fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari BPOM.
Wiku mengatakan, vaksin AstraZeneca telah digunakan pertama kali pada program vaksinasi nasional di Kabupaten Sidoarjo. Sasarannya adalah pekerja publik, tokoh agama, dan para atlet.
"Penggunaan vaksin ini dilakukan pertama kali pada program vaksinasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021, kemarin," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kyai Muda NU Jatim Disuntik Vaksin Astrazeneca, Ini Harapan Menkes
Seperti diketahui MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Terkait hal tersebut, Wiku menegaskan bahwa tripsin babi hanya digunakan sebagai katalisator bukan sebagai kandungan vaksin AstraZeneca.
"Pada prinsipnya masyarakat perlu mengetahui bahwa tripsin yang digunakan sebagai katalisator dalam pengembangan vaksin dan tidak menjadi kandungan secara langsung di dalam produk vaksin," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait program vaksinasi nasional. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang telah terjalin dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional.
Baca juga: Bio Farma Distribusikan Vaksin AstraZeneca 60.000 Vial ke 6 Provinsi
"Pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk sama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional," katanya.
Wiku mengatakan, vaksin AstraZeneca telah digunakan pertama kali pada program vaksinasi nasional di Kabupaten Sidoarjo. Sasarannya adalah pekerja publik, tokoh agama, dan para atlet.
"Penggunaan vaksin ini dilakukan pertama kali pada program vaksinasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021, kemarin," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kyai Muda NU Jatim Disuntik Vaksin Astrazeneca, Ini Harapan Menkes
Seperti diketahui MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Terkait hal tersebut, Wiku menegaskan bahwa tripsin babi hanya digunakan sebagai katalisator bukan sebagai kandungan vaksin AstraZeneca.
"Pada prinsipnya masyarakat perlu mengetahui bahwa tripsin yang digunakan sebagai katalisator dalam pengembangan vaksin dan tidak menjadi kandungan secara langsung di dalam produk vaksin," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait program vaksinasi nasional. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang telah terjalin dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional.
Baca juga: Bio Farma Distribusikan Vaksin AstraZeneca 60.000 Vial ke 6 Provinsi
"Pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk sama-sama menyukseskan program vaksinasi nasional," katanya.
(abd)