Ombusdman Minta Peserta BPJS Mandiri yang Patuh dan Penunggak Dipisahkan

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:11 WIB
loading...
Ombusdman Minta Peserta...
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran BPJS Kesehatan. Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan . Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, iuran untuk ASN, TNI, dan Polri itu sebesar 5% dari penghasilan. Rinciannya, pekerja menanggung 2% dan pemerintah 3%. Sedangkan sektor swasta, perusahaan menanggung 4% dan pekerja 1%. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya )

Pada tahun 2019, pembayaran yang dilakukan pemerintah mencapai Rp58,4 triliun, perusahaan 22,9 triliun, dan individu 24,7 triliun. Sementara itu, total iuran individu ASN, TNI, Polri itu Rp6,6 triliun dengan nilai klaim Rp15,2 triliun.

Total iuran pekerja swasta Rp5,7 triliun dengan klaim 16,5%. Total iuran pekerja informasi Rp12,4 triliun dengan klaim 39,8 triliun. “Secara keseluruhan kelompok peserta mandiri mencapai jumlah klaim paling tinggi Rp39,8 triliun atau 36,5 persen dari keseluruhan klaim,” cuitnya melalui akun @Alamsyahsaragih, Selasa (16/5/2020).

Masalah yang menghadang kelompok peserta mandiri adalah tunggakan. Total iuran kelompok ini pada 2019 seharusnya sebesar Rp19,7 triliun, tapi hanya terkumpul Rp12,4 triliun. “Apa akibatnya? Rasio klaim per iuran yang seharusnya paling rendah (2.0) melonjak menjadi paling tinggi (3.2)," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved