Ombusdman Minta Peserta BPJS Mandiri yang Patuh dan Penunggak Dipisahkan

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:11 WIB
loading...
Ombusdman Minta Peserta...
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran BPJS Kesehatan. Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan . Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, iuran untuk ASN, TNI, dan Polri itu sebesar 5% dari penghasilan. Rinciannya, pekerja menanggung 2% dan pemerintah 3%. Sedangkan sektor swasta, perusahaan menanggung 4% dan pekerja 1%. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya )

Pada tahun 2019, pembayaran yang dilakukan pemerintah mencapai Rp58,4 triliun, perusahaan 22,9 triliun, dan individu 24,7 triliun. Sementara itu, total iuran individu ASN, TNI, Polri itu Rp6,6 triliun dengan nilai klaim Rp15,2 triliun.

Total iuran pekerja swasta Rp5,7 triliun dengan klaim 16,5%. Total iuran pekerja informasi Rp12,4 triliun dengan klaim 39,8 triliun. “Secara keseluruhan kelompok peserta mandiri mencapai jumlah klaim paling tinggi Rp39,8 triliun atau 36,5 persen dari keseluruhan klaim,” cuitnya melalui akun @Alamsyahsaragih, Selasa (16/5/2020).

Masalah yang menghadang kelompok peserta mandiri adalah tunggakan. Total iuran kelompok ini pada 2019 seharusnya sebesar Rp19,7 triliun, tapi hanya terkumpul Rp12,4 triliun. “Apa akibatnya? Rasio klaim per iuran yang seharusnya paling rendah (2.0) melonjak menjadi paling tinggi (3.2)," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved