Ombusdman Minta Peserta BPJS Mandiri yang Patuh dan Penunggak Dipisahkan

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:11 WIB
loading...
Ombusdman Minta Peserta...
Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran BPJS Kesehatan. Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih memaparkan ketidakadilan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan . Kelompok peserta mandiri membayar iuran lebih besar dibandingkan peserta lain.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, iuran untuk ASN, TNI, dan Polri itu sebesar 5% dari penghasilan. Rinciannya, pekerja menanggung 2% dan pemerintah 3%. Sedangkan sektor swasta, perusahaan menanggung 4% dan pekerja 1%. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya )

Pada tahun 2019, pembayaran yang dilakukan pemerintah mencapai Rp58,4 triliun, perusahaan 22,9 triliun, dan individu 24,7 triliun. Sementara itu, total iuran individu ASN, TNI, Polri itu Rp6,6 triliun dengan nilai klaim Rp15,2 triliun.

Total iuran pekerja swasta Rp5,7 triliun dengan klaim 16,5%. Total iuran pekerja informasi Rp12,4 triliun dengan klaim 39,8 triliun. “Secara keseluruhan kelompok peserta mandiri mencapai jumlah klaim paling tinggi Rp39,8 triliun atau 36,5 persen dari keseluruhan klaim,” cuitnya melalui akun @Alamsyahsaragih, Selasa (16/5/2020).

Masalah yang menghadang kelompok peserta mandiri adalah tunggakan. Total iuran kelompok ini pada 2019 seharusnya sebesar Rp19,7 triliun, tapi hanya terkumpul Rp12,4 triliun. “Apa akibatnya? Rasio klaim per iuran yang seharusnya paling rendah (2.0) melonjak menjadi paling tinggi (3.2)," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Berita Terkini
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved