Menjaga Nilai-nilai Agama untuk Perkuat Rasa Kebangsaan
Sabtu, 20 Maret 2021 - 23:46 WIB
loading...
Tidak bisa dilepaskannya pendidikan agama dari kurikulum pendidikan di Tanah Air ini dikarenakan bangsa Indonesia ini sejak awal sudah menyebut sebagai bangsa religius. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tidak ada yang bisa memungkiri jika pendidikan agama adalah ruh penting dalam dunia pendidikan. Tidak mungkin pendidikan agama akan digantikan apalagi dibuang dalam grand design pendidikan bangsa ini.
Menurut Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof Dr Siti Musdah Mulia, tidak bisa dilepaskannya pendidikan agama dari kurikulum pendidikan di Tanah Air ini dikarenakan bangsa Indonesia ini sejak awal sudah menyebut sebagai bangsa religius.
“Oleh karena itu menghilangkan kata agama tentunya sangat sensitif. Kita punya organisasi seperti Nahdltul Ulama, Muhammadiyah dan ormas keagaaan lainnya yang bagus dalam memahami agama,” ujar Siti Musdah Mulia di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
Dia mengatakan, sekarang ini tinggal bagaimana memperkuat pemahaman agama ini agar agama itu bukan hanya pada aspek-aspek simbolis dan juga bukan pada aspek legal formalnya yang dipelajari, melainkan pada aspek nilai-nilai.
Menurut dia, beberapa pimpinan ormas keagamaan seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir dan Ketua Umum Pengurus Besar NU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj selalu mengatakan agama itu harus ditekankan pada nilai-nilai, bukan pada aspek formal.
“Contohnya orang tidak ditekankan harus pakai jilbab, karena ada yang sudah pakai jilbab tetapi perilakunya tidak Islami. Oleh karena itu yang perlu ditekankan pada pendidikan agama itu adalah membangun spiritualitas yang ujungnya adalah moralitas,” tutur pendiri Yayasan Mulia Raya, lembaga yang concern di bidang pendidikan masyarakat, dalam penguatan literasi agama serta literasi kebudayaan dan keindonesiaan ini.Baca juga: Kemenkes Catat Lebih 5,1 Juta Orang Telah Divaksinasi COVID-19 di Tanah Air
Menurut Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof Dr Siti Musdah Mulia, tidak bisa dilepaskannya pendidikan agama dari kurikulum pendidikan di Tanah Air ini dikarenakan bangsa Indonesia ini sejak awal sudah menyebut sebagai bangsa religius.
“Oleh karena itu menghilangkan kata agama tentunya sangat sensitif. Kita punya organisasi seperti Nahdltul Ulama, Muhammadiyah dan ormas keagaaan lainnya yang bagus dalam memahami agama,” ujar Siti Musdah Mulia di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
Dia mengatakan, sekarang ini tinggal bagaimana memperkuat pemahaman agama ini agar agama itu bukan hanya pada aspek-aspek simbolis dan juga bukan pada aspek legal formalnya yang dipelajari, melainkan pada aspek nilai-nilai.
Menurut dia, beberapa pimpinan ormas keagamaan seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir dan Ketua Umum Pengurus Besar NU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj selalu mengatakan agama itu harus ditekankan pada nilai-nilai, bukan pada aspek formal.
“Contohnya orang tidak ditekankan harus pakai jilbab, karena ada yang sudah pakai jilbab tetapi perilakunya tidak Islami. Oleh karena itu yang perlu ditekankan pada pendidikan agama itu adalah membangun spiritualitas yang ujungnya adalah moralitas,” tutur pendiri Yayasan Mulia Raya, lembaga yang concern di bidang pendidikan masyarakat, dalam penguatan literasi agama serta literasi kebudayaan dan keindonesiaan ini.Baca juga: Kemenkes Catat Lebih 5,1 Juta Orang Telah Divaksinasi COVID-19 di Tanah Air
Lihat Juga :