Menjaga Nilai-nilai Agama untuk Perkuat Rasa Kebangsaan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 23:46 WIB
loading...
Menjaga Nilai-nilai...
Tidak bisa dilepaskannya pendidikan agama dari kurikulum pendidikan di Tanah Air ini dikarenakan bangsa Indonesia ini sejak awal sudah menyebut sebagai bangsa religius. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tidak ada yang bisa memungkiri jika pendidikan agama adalah ruh penting dalam dunia pendidikan. Tidak mungkin pendidikan agama akan digantikan apalagi dibuang dalam grand design pendidikan bangsa ini.

Menurut Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof Dr Siti Musdah Mulia, tidak bisa dilepaskannya pendidikan agama dari kurikulum pendidikan di Tanah Air ini dikarenakan bangsa Indonesia ini sejak awal sudah menyebut sebagai bangsa religius.

“Oleh karena itu menghilangkan kata agama tentunya sangat sensitif. Kita punya organisasi seperti Nahdltul Ulama, Muhammadiyah dan ormas keagaaan lainnya yang bagus dalam memahami agama,” ujar Siti Musdah Mulia di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.

Dia mengatakan, sekarang ini tinggal bagaimana memperkuat pemahaman agama ini agar agama itu bukan hanya pada aspek-aspek simbolis dan juga bukan pada aspek legal formalnya yang dipelajari, melainkan pada aspek nilai-nilai.

Menurut dia, beberapa pimpinan ormas keagamaan seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir dan Ketua Umum Pengurus Besar NU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj selalu mengatakan agama itu harus ditekankan pada nilai-nilai, bukan pada aspek formal.

“Contohnya orang tidak ditekankan harus pakai jilbab, karena ada yang sudah pakai jilbab tetapi perilakunya tidak Islami. Oleh karena itu yang perlu ditekankan pada pendidikan agama itu adalah membangun spiritualitas yang ujungnya adalah moralitas,” tutur pendiri Yayasan Mulia Raya, lembaga yang concern di bidang pendidikan masyarakat, dalam penguatan literasi agama serta literasi kebudayaan dan keindonesiaan ini.Baca juga: Kemenkes Catat Lebih 5,1 Juta Orang Telah Divaksinasi COVID-19 di Tanah Air
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved