Pemberantasan Korupsi Pajak Akan Perkuat Ekonomi Bangsa
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat pentingnya sumber daya pajak bagi bangsa dan negara. Ali meminta ada baiknya KPK tidak memikul sendirian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di DJP Kementerian Keuangan.
Menurutnya, korupsi menjadi tanggung jawab bersama baik dari aparatur negara maupun masyarakat untuk sama-sama memberantasnya. Baca juga: Ketua KPK Ungkap Esensi dan Spirit Isra Mikraj dalam Pemberantasan Korupsi
"Kalau pendapat hukum sesuai dengan UU Tipikor harusnya yang jadi tersangka antara pemberi suap dan penerima suap dan secara umum UU Tipikor mempertegas bagi yang melihat mendengar juga dianggap turut serta," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan data dari Indonesian Corruption Watch (ICW), KPK telah mengusut kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di 165 perusahaan. Dari jumlah tersebut, baru tiga kasus yang naik ke penyidikan. Salah satunya adalah pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
KPK juga menjerat empat konsultan pajak sebagai pemberi suap. Mereka adalah konsultan pajak PT Jhonlin Baratama yang juga pemilik Susetyo Suharto Advisory Agus Susetyo; kuasa pajak Panin Bank Veronika Lindawati; serta dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations dari Foresight Consulting, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas. Total suap diduga mencapai Rp50 miliar.
Menurutnya, korupsi menjadi tanggung jawab bersama baik dari aparatur negara maupun masyarakat untuk sama-sama memberantasnya. Baca juga: Ketua KPK Ungkap Esensi dan Spirit Isra Mikraj dalam Pemberantasan Korupsi
"Kalau pendapat hukum sesuai dengan UU Tipikor harusnya yang jadi tersangka antara pemberi suap dan penerima suap dan secara umum UU Tipikor mempertegas bagi yang melihat mendengar juga dianggap turut serta," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan data dari Indonesian Corruption Watch (ICW), KPK telah mengusut kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di 165 perusahaan. Dari jumlah tersebut, baru tiga kasus yang naik ke penyidikan. Salah satunya adalah pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
KPK juga menjerat empat konsultan pajak sebagai pemberi suap. Mereka adalah konsultan pajak PT Jhonlin Baratama yang juga pemilik Susetyo Suharto Advisory Agus Susetyo; kuasa pajak Panin Bank Veronika Lindawati; serta dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations dari Foresight Consulting, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas. Total suap diduga mencapai Rp50 miliar.
(mhd)
Lihat Juga :