Pemberantasan Korupsi Pajak Akan Perkuat Ekonomi Bangsa
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:59 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH) Alimitro. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemberantasan korupsi di perpajakan akan memperkuat ekonomi bangsa. Terlebih negara ini sedang memasuki masa pandemi Covid-19 .
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH) Alimitro. Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi harapan bangsa dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Ali menyebut, Pemberantasan korupsi di sektor perpajakan dapat menguatkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk dihajar pandemi Covid-19. Baca juga: Hamdan Zoelva Soroti Kasus Korupsi Pajak: Betul-betul Pengkhianat
"Harapan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyudahi serta bangkit dari keterpurukan ekonomi, yang disebabkan oleh kasus kasus korupsi semacam ini," ujarnya melalui siaran tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyeruak. Usai KPK menangkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji; dan Kepala Subdirektorat 1 Kerja Sama Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.
Ali melanjutkan, pajak merupakan sumber devisa negara dan merupakan urat nadi yang menjadi tumbuh kembang dan maju mundurnya pembangunan suatu bangsa. Pajak sangat berpengaruh pada pengelolaan devisa negara.
“Jika terjadi hal yang tidak semestinya seperti adanya dugaan suap yang jelas jelas merugikan masyarakat pendapatan negara, pasti akan berimbas pada seluruh sektor yang mana pastinya akan menghambat tumbuh kembang negara," katanya.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH) Alimitro. Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi harapan bangsa dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Ali menyebut, Pemberantasan korupsi di sektor perpajakan dapat menguatkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk dihajar pandemi Covid-19. Baca juga: Hamdan Zoelva Soroti Kasus Korupsi Pajak: Betul-betul Pengkhianat
"Harapan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyudahi serta bangkit dari keterpurukan ekonomi, yang disebabkan oleh kasus kasus korupsi semacam ini," ujarnya melalui siaran tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyeruak. Usai KPK menangkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji; dan Kepala Subdirektorat 1 Kerja Sama Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.
Ali melanjutkan, pajak merupakan sumber devisa negara dan merupakan urat nadi yang menjadi tumbuh kembang dan maju mundurnya pembangunan suatu bangsa. Pajak sangat berpengaruh pada pengelolaan devisa negara.
“Jika terjadi hal yang tidak semestinya seperti adanya dugaan suap yang jelas jelas merugikan masyarakat pendapatan negara, pasti akan berimbas pada seluruh sektor yang mana pastinya akan menghambat tumbuh kembang negara," katanya.
Lihat Juga :