Pemberantasan Korupsi Pajak Akan Perkuat Ekonomi Bangsa

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:59 WIB
loading...
Pemberantasan Korupsi...
Wakil Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH) Alimitro. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemberantasan korupsi di perpajakan akan memperkuat ekonomi bangsa. Terlebih negara ini sedang memasuki masa pandemi Covid-19 .

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (GERAH) Alimitro. Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi harapan bangsa dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

Ali menyebut, Pemberantasan korupsi di sektor perpajakan dapat menguatkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk dihajar pandemi Covid-19. Baca juga: Hamdan Zoelva Soroti Kasus Korupsi Pajak: Betul-betul Pengkhianat

"Harapan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyudahi serta bangkit dari keterpurukan ekonomi, yang disebabkan oleh kasus kasus korupsi semacam ini," ujarnya melalui siaran tertulisnya, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menyeruak. Usai KPK menangkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji; dan Kepala Subdirektorat 1 Kerja Sama Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

Ali melanjutkan, pajak merupakan sumber devisa negara dan merupakan urat nadi yang menjadi tumbuh kembang dan maju mundurnya pembangunan suatu bangsa. Pajak sangat berpengaruh pada pengelolaan devisa negara.

“Jika terjadi hal yang tidak semestinya seperti adanya dugaan suap yang jelas jelas merugikan masyarakat pendapatan negara, pasti akan berimbas pada seluruh sektor yang mana pastinya akan menghambat tumbuh kembang negara," katanya.

Mengingat pentingnya sumber daya pajak bagi bangsa dan negara. Ali meminta ada baiknya KPK tidak memikul sendirian dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di DJP Kementerian Keuangan.

Menurutnya, korupsi menjadi tanggung jawab bersama baik dari aparatur negara maupun masyarakat untuk sama-sama memberantasnya. Baca juga: Ketua KPK Ungkap Esensi dan Spirit Isra Mikraj dalam Pemberantasan Korupsi

"Kalau pendapat hukum sesuai dengan UU Tipikor harusnya yang jadi tersangka antara pemberi suap dan penerima suap dan secara umum UU Tipikor mempertegas bagi yang melihat mendengar juga dianggap turut serta," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan data dari Indonesian Corruption Watch (ICW), KPK telah mengusut kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di 165 perusahaan. Dari jumlah tersebut, baru tiga kasus yang naik ke penyidikan. Salah satunya adalah pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

KPK juga menjerat empat konsultan pajak sebagai pemberi suap. Mereka adalah konsultan pajak PT Jhonlin Baratama yang juga pemilik Susetyo Suharto Advisory Agus Susetyo; kuasa pajak Panin Bank Veronika Lindawati; serta dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations dari Foresight Consulting, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas. Total suap diduga mencapai Rp50 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved