Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor, Mahfud: Masih Dibahas
Senin, 15 Maret 2021 - 21:50 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD mengakui masih banyak yang kurang setuju terhadap wacana utuk menghidupkan kembali tim pemburu koruptor. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut wacana penghidupan kembali tim pemburu koruptor masih dalam pembahasan lebih lanjut. Selain itu, ihwal instruksi presiden (inpres) tentang tim pemburu koruptor pun sama demikian.
Hal itu, kata Mahfud, bertujuan agar tugas antara lembaga reguler seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Pemburu Koruptor tidak saling tumpang tindih.
"SK pemburu koruptor itu sekarang masih terus, Inpres pemburu koruptor dan pengambilan aset itu terus masih didiskusikan. Agar tidak tumpang tindih dengan tugas-tugaa reguler, begitu," katanya di Jakarta, Senin (15/3/2021).
(Baca: Mahfud MD: Kasus Asabri Pidana Korupsi, Tak Bisa Ditawar Jadi Perdata)
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, SK tim Pemburu Koruptor sudah berada di meja Sekretariat Negara. Dia pun menyebut pembentukan tim tersebut masih intens didiskusikan lantaran masih banyak yang kurang setuju dengan keberadaannya, salah satunya yaitu lembaga antirasuah.
Hal itu, kata Mahfud, bertujuan agar tugas antara lembaga reguler seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Pemburu Koruptor tidak saling tumpang tindih.
"SK pemburu koruptor itu sekarang masih terus, Inpres pemburu koruptor dan pengambilan aset itu terus masih didiskusikan. Agar tidak tumpang tindih dengan tugas-tugaa reguler, begitu," katanya di Jakarta, Senin (15/3/2021).
(Baca: Mahfud MD: Kasus Asabri Pidana Korupsi, Tak Bisa Ditawar Jadi Perdata)
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, SK tim Pemburu Koruptor sudah berada di meja Sekretariat Negara. Dia pun menyebut pembentukan tim tersebut masih intens didiskusikan lantaran masih banyak yang kurang setuju dengan keberadaannya, salah satunya yaitu lembaga antirasuah.
Lihat Juga :