Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor, Mahfud: Masih Dibahas
Senin, 15 Maret 2021 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
"Itu sudah ada di sekretariat negara. kita terus mendiskusikannya karena dulu kan begitu dilontarkan, banyak yang tidak setuju. KPK sendiri ndak setuju. Katanya ini tumpang tindih. Oke kita dengar semua, lalu kita diskusikan lagi, jadi itu masih terus dibahas," paparnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Tim iru rencananya dihidupkan kembali untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
(Baca: Tim Pemburu Koruptor Kontraproduktif dengan Wacana Perampingan Lembaga)
Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukan tim tersebut dapat segera rampung.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang Tim Pemburu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucapnya Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Tim iru rencananya dihidupkan kembali untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
(Baca: Tim Pemburu Koruptor Kontraproduktif dengan Wacana Perampingan Lembaga)
Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukan tim tersebut dapat segera rampung.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang Tim Pemburu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucapnya Selasa (14/7/2020).
(muh)
Lihat Juga :