Konklusi TP3 Bersifat Politis, Lemah dan Rentan Sesat Opini

Minggu, 14 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
Konklusi TP3 Bersifat...
Pengajar PPS Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawfull killing terhadap enam laskar FPI di KM50 Tol Jakarta Cikampek memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Terkait hal itu, Pengajar PPS Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji memberikan tanggapannya. Berikut ini wawancara SINDOnews bersama Prof Indriyanto:

Bagaimana pendapat Prof mengenai Unlawfull Killing enam laskar FPI?

Rilis dan Rekomendasi Komnas HAM harus dicermati secara seksama, khususnya tentang makna “Unlawfull Kiliing”, memerlukan klarifikasi karena memang adanya misleading conclusion, karena apa yang dinamakan Unlawfull Killing ini TIDAK ada kaitannya dengan dugaan Pelanggaran HAM Berat yang diatur pada UU No.26/2000, tetapi makna Unlawfull Killing pada kasus ini berbasis pada Regulasi Umum dari General Principles of Criminal Law yang ada dalam KUHP dan prosesnya melalui KUHAP. Baca juga: Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50

Rekomendasi Komnas Ham ini tidak dalam konteks pemeriksaan Pro Justitia, karenanya tata cara pelaksanaan Rekomendasi Komnas ini ada pada otoritas Related Party, dalam hal ini Polri, yang akan meneliti, mempertimbangkan dan memutuskan kelanjutan tidaknya rekomendasi ini. Baca juga: Bareskrim: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved