Konklusi TP3 Bersifat Politis, Lemah dan Rentan Sesat Opini

Minggu, 14 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
Konklusi TP3 Bersifat...
Pengajar PPS Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawfull killing terhadap enam laskar FPI di KM50 Tol Jakarta Cikampek memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Terkait hal itu, Pengajar PPS Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji memberikan tanggapannya. Berikut ini wawancara SINDOnews bersama Prof Indriyanto:

Bagaimana pendapat Prof mengenai Unlawfull Killing enam laskar FPI?

Rilis dan Rekomendasi Komnas HAM harus dicermati secara seksama, khususnya tentang makna “Unlawfull Kiliing”, memerlukan klarifikasi karena memang adanya misleading conclusion, karena apa yang dinamakan Unlawfull Killing ini TIDAK ada kaitannya dengan dugaan Pelanggaran HAM Berat yang diatur pada UU No.26/2000, tetapi makna Unlawfull Killing pada kasus ini berbasis pada Regulasi Umum dari General Principles of Criminal Law yang ada dalam KUHP dan prosesnya melalui KUHAP. Baca juga: Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50

Rekomendasi Komnas Ham ini tidak dalam konteks pemeriksaan Pro Justitia, karenanya tata cara pelaksanaan Rekomendasi Komnas ini ada pada otoritas Related Party, dalam hal ini Polri, yang akan meneliti, mempertimbangkan dan memutuskan kelanjutan tidaknya rekomendasi ini. Baca juga: Bareskrim: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Ketum dan Bendahara...
Ketum dan Bendahara Federasi Sepak Bola Argentina Ditangkap FBI?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved