Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:56 WIB
loading...
Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50
Alto Labetubun Analis Konflik dan Keamanan. Foto/Ist
A A A
Alto Labetubun
Analis Konflik dan Keamanan

DALAM wawancara yang dilakukan oleh sebuah media digital, Abdullah Hehamahua dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI mengungkapkan beberapa hal yang, menurut TP3, mengindikasikan terjadinya pelanggaran HAM berat. Saya mencoba membedah argument-argumen dimaksud, namun karena tidak ikut melakukan olah TKP atau melihat barang bukti maka saya akan membedah berdasarkan pengalaman pribadi bekerja di daerah perang selama hampir 20 tahun.

Argumen TP3: Proses surveillance (SV) kenapa ketahuan? Kenapa tidak memakai mobil dinas? Reaksi gerombolan FPI untuk melawan karena disalip mobil tidak dikenal di malam hari adalah wajar, karena sedang mengawal pemimpinnya;

Jawab: Tidak semua tugas SV hanya untuk pengumpulan bahan keterangan (PulBaKet) saja. Ada juga tugas-tugas penindakan yang dimulai dengan penguntitan/pemantauan. Apalagi jika sasarannya adalah sasaran yang bergerak.

Hal di atas berbeda jika operasi yang dilakukan adalah operasi ambush/pendadakan di mana target/sasaran sudah ditunggu di titik tertentu, kemudian peta geraknya udah dipantau di beberapa checkpoints yang sudah disiapkan terlebih dulu berdasarkan hasil analisis pola pergerakan sasaran.

Jadi, untuk mengetahui apakah misi Polisi dimaksud hanya SV saja atau memang operasi tangkap maka tinggal melihat surat tugasnya saja. Pasti ada tertulis jelas di situ apakah itu operasi SV atau operasi penangkapan.

Kemudian soal reaksi orang yang dipepet mobil di malam hari di tol adalah melawan, menurutku itu asumsi yang sengaja dimainkan oleh TP3. Bahkan TP3 sendiri mengeluarkan pernyataan kontradiktif dengan mengatakan bahwa: mereka akan menyalahkan gerombolan FPI jika melawan polisi yang menyetop mereka dengan mobil dinas, tapi di pernyataan lain TP3 mengatakan bahwa gerombolan FPI tersebut akan melakukan apa saja untuk mengawal MRS.

Ini kontradiktif karena banyak rekam jejak FPI yang melawan petugas berpakaian dinas. Disamping itu, TP3 pun tidak akan mampu menjamin bahwa jikalau malam itu polisi memberhentikan gerombolan FPI dengan memakai mobil dinas, maka gerombolan tersebut tidak akan melawan.

Jawaban dari ini sebenarnya simple yaitu dengan mewawancarai saksi yang ada untuk mengetahui apakah polisi memperkenalkan diri - bahwa mereka adalah aparat penegak hukum/anggota Polri - pada saat memberhentikan mobil gerombolan FPI dimaksud.

Argumen TP3: Logika jika FPI merampas pistol dari Polisi, kenapa polisi tidak tertembak, padahal kalau merampas berarti berhadapan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4939 seconds (0.1#10.140)