Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:56 WIB
loading...
Membedah Argumen TP3...
Alto Labetubun Analis Konflik dan Keamanan. Foto/Ist
A A A
Alto Labetubun
Analis Konflik dan Keamanan

DALAM wawancara yang dilakukan oleh sebuah media digital, Abdullah Hehamahua dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI mengungkapkan beberapa hal yang, menurut TP3, mengindikasikan terjadinya pelanggaran HAM berat. Saya mencoba membedah argument-argumen dimaksud, namun karena tidak ikut melakukan olah TKP atau melihat barang bukti maka saya akan membedah berdasarkan pengalaman pribadi bekerja di daerah perang selama hampir 20 tahun.

Argumen TP3: Proses surveillance (SV) kenapa ketahuan? Kenapa tidak memakai mobil dinas? Reaksi gerombolan FPI untuk melawan karena disalip mobil tidak dikenal di malam hari adalah wajar, karena sedang mengawal pemimpinnya;

Jawab: Tidak semua tugas SV hanya untuk pengumpulan bahan keterangan (PulBaKet) saja. Ada juga tugas-tugas penindakan yang dimulai dengan penguntitan/pemantauan. Apalagi jika sasarannya adalah sasaran yang bergerak.

Hal di atas berbeda jika operasi yang dilakukan adalah operasi ambush/pendadakan di mana target/sasaran sudah ditunggu di titik tertentu, kemudian peta geraknya udah dipantau di beberapa checkpoints yang sudah disiapkan terlebih dulu berdasarkan hasil analisis pola pergerakan sasaran.

Jadi, untuk mengetahui apakah misi Polisi dimaksud hanya SV saja atau memang operasi tangkap maka tinggal melihat surat tugasnya saja. Pasti ada tertulis jelas di situ apakah itu operasi SV atau operasi penangkapan.

Kemudian soal reaksi orang yang dipepet mobil di malam hari di tol adalah melawan, menurutku itu asumsi yang sengaja dimainkan oleh TP3. Bahkan TP3 sendiri mengeluarkan pernyataan kontradiktif dengan mengatakan bahwa: mereka akan menyalahkan gerombolan FPI jika melawan polisi yang menyetop mereka dengan mobil dinas, tapi di pernyataan lain TP3 mengatakan bahwa gerombolan FPI tersebut akan melakukan apa saja untuk mengawal MRS.

Ini kontradiktif karena banyak rekam jejak FPI yang melawan petugas berpakaian dinas. Disamping itu, TP3 pun tidak akan mampu menjamin bahwa jikalau malam itu polisi memberhentikan gerombolan FPI dengan memakai mobil dinas, maka gerombolan tersebut tidak akan melawan.

Jawaban dari ini sebenarnya simple yaitu dengan mewawancarai saksi yang ada untuk mengetahui apakah polisi memperkenalkan diri - bahwa mereka adalah aparat penegak hukum/anggota Polri - pada saat memberhentikan mobil gerombolan FPI dimaksud.

Argumen TP3: Logika jika FPI merampas pistol dari Polisi, kenapa polisi tidak tertembak, padahal kalau merampas berarti berhadapan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
Rekomendasi
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
Hasil MotoGP Spanyol...
Hasil MotoGP Spanyol 2025: Alex Marquez Juara untuk Pertama Kalinya!
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
3 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
4 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
5 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
5 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
6 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved