Mardani Ali Sera Sebut Pemilu Serentak 2024 Akan Merampas Hak Rakyat

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:21 WIB
loading...
Mardani Ali Sera Sebut...
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 akan merampas hak rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menarik revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Imbasnya, seluruh pemilihan akan dilaksanakan serentak pada 2024.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 akan merampas hak rakyat. Alasannya, penyelenggaraannya berpotensi tidak demokratis karena ada 272 pejabat (Pj) kepala daerah akibat tidak ada pilkada 2022 dan 2023. Baca juga: Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan hak rakyat untuk memilih kepala daerah juga ikut terampas. “Bagaimana menjamin independensinya dalam menjaga pemilu dan Pilkada Serentak 2024? Ini jelas bentuk kezaliman,” ujarnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Mayoritas Fraksi di DPR Terus Dikritik

Mardani mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 akan sangat berat. Ada banyak tahapan yang harus dilalui secara detail, cermat, dan akuntabel oleh penyelenggara. “Tidak bisa meninggalkan begitu saja pembahasan RUU Pemilu. Begitu banyak yang mesti ditindaklanjuti seperti 6 opsi keserentakan dari Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk payung (hukum) bagi implementasi IT dalam pemilu kita,” tuturnya.

Sebagainya contoh, KPU sempat mengajukan penerapan elektronik rekapitulasi (E-Rekap). PKS menyetujui tapi dengan catatan. “Hanya untuk menggantikan rekap manual (pengisian 73 lampiran secara manual. Akan tetapi C1 Plano tetap sebagai bukti utama sengketa hasil pemilu dan C1 tersebut dipegang semua saksi,” paparnya.

Sekali lagi, Mardani menyatakan revisi UU Pemilu mendesak dilakukan. Revisi ini akan menjadi pintu masuk memulai perbaikan sistem politik dan demokrasi di Negeri ini. Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. PKS memang menginginkan pilkada pada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan. Menurut Mardani, revisi ini untuk tujuan membuat demokrasi sehat karena masyarakat tidak terbebani dengan pemilu yang marathon.

“Efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan pemilu serentak pun tidak tercapai. Sebagai contoh, alokasi APBN untuk pemilu serentak 2019 sebesar Rp25,12 triliun. Sedangkan, pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya Rp24,8 triliun,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved