Fukushima, BATAN Indah, dan Transformasi Digital

Jum'at, 12 Maret 2021 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Pandemi Covid-19 telah memperlambat proses dekontaminasi tanah kosong di Perumahan BATAN Indah. Tanah yang terkontaminasi harus dikeruk. Hasil pengerukan ini dimasukkan ke tong (drum), kemudian disimpan di fasilitas penyimpanan limbah radioaktif BATAN. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan pilihan sulit antara mencegah inspektur dan pekerja terinfeksi Covid-19 dan menjaga keselamatan nuklir publik. Pertengahan Oktober 2020, lahan kosong di Perumahan BATAN Indah tempat diketemukannya Cs-137 dideklarasikan aman. Radiasi sudah sama dengan lingkungan (latar).

Yang perlu dicatat, selain sumber radiasi nuklir tak bertuan dikelola negara, adalah di mana pun ditemukan sumber radiasi tak bertuan, BATAN wajib menyimpan dan mengelola setelah ditetapkan sebagai limbah radioaktif oleh BAPETEN. Ini jelas mengurangi ruang penyimpanan sampah nuklir BATAN. Insiden Perumahan BATAN Indah memerlukan setidaknya 850 tong (drum) untuk menyimpan tanah yang terkontaminasi Cs-137, yang akan memenuhi ruang penyimpanan. Ini adalah opportunity loss bagi BATAN.

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa ada Cs-137 di lahan kosong di BATAN Indah? Jawaban yang mungkin adalah Cs-137 tersebut hasil “pembegalan” transportasi nuklir dari pemegang izin ke BATAN. Tentu saja, karena akuntansi nuklir merupakan tanggung jawab BAPETEN maka “pembegalan” dalam transportasi harus selalu disertai dengan pemalsuan dokumen berita acara. Dengan implementasi teknologi informasi, yang terintegrasi antara BAPETEN dan BATAN, maka pemalsuan ini dapat dideteksi secara real-time sehingga “pembegalan” dapat dicegah.

Kapan terjadinya “pembegalan” Cs-137, kita tidak tahu pasti. Sistem BAPETEN maupun BATAN yang masih manual, ketika itu, tidak memungkinkan deteksi pemalsuan dokumen transportasi dan pelimbahan secara “real-time”.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran memberikan tugas menjaga keselamatan, keamanan, dan garda aman (safeguards) nuklir di fasilitas pemegang izin. Sekalipun rentang pengawasan BAPETEN dari craddle to grave, tetapi masih berkisar pada fasilitas pemegang izin dan rantai pasokan nuklir (nuclear supply chain) yang legal: dari import (atau produksi), pelabuhan, transportasi ke pemegang izin, pemanfaatan/penyimpanan/kepemilikan oleh pemegang izin, kemudian transportasi pelimbahan ke PTLR-BATAN, atau reekspor ke negara asal. Semuanya memiliki izin BAPETEN. Rantai pasokan ilegal belum menjadi fokus sebelumnya, padahal mungkin justru lebih besar. Penyelundupan/pencurian nuklir (IAEA menggunakan istilah illicit trafficking) terjadi karena ada terorisme nuklir, baik oleh state actors maupun kelompok teroris. Mereka tidak membuat bom nuklir, tetapi bom kotor, yaitu bom yang ketika diledakkan akan menyebarkan zat radioaktif, misalnya, Cs-137, untuk menimbulkan teror. Selain itu adalah alasan bisnis murni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Putin ke Prabowo: Rusia...
Putin ke Prabowo: Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Energi Nuklir
Putin Buka Pintu Kerja...
Putin Buka Pintu Kerja Sama Pengembangan Nuklir Damai di Indonesia
Ambisi Nuklir Korea...
Ambisi Nuklir Korea Utara dan Harga yang Harus Dibayar Rakyatnya
Prabowo Bertemu Putin,...
Prabowo Bertemu Putin, Pengamat: Akselerasi Teknologi Nuklir bagi Maritim Indonesia
Stafsus Presiden Diaz...
Stafsus Presiden Diaz Hendropriyono: Energi Nuklir Opsi untuk Turunkan Emisi Karbon
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved