Fukushima, BATAN Indah, dan Transformasi Digital

Jum'at, 12 Maret 2021 - 05:15 WIB
loading...
Fukushima, BATAN Indah,...
Jazi Eko Istiyanto (Foto: Istimewa)
A A A
Jazi Eko Istiyanto
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

SEPULUH tahun lalu, kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima terjadi. Tahun lalu, sumber radiasi nuklir Cs-137 ditemukan di tanah kosong di kawasan Perumahan BATAN Indah, Tangerang Selatan. Fukushima menyangkut keselamatan, tidak ada aktor jahat. Insiden di Perumahan BATAN Indah melibatkan aktor jahat. Siapa aktornya, sulit dibuktikan. Yang pasti, kedua insiden tersebut memerlukan dekontaminsasi. Namun, bedanya, Fukushima mengharuskan evakuasi, sedangkan BATAN Indah tidak.

Tentu, Fukushima dan BATAN Indah tidak setara. Tetapi, pelajarannya mirip. Tulisan ini berusaha menunjukkan bahwa inisiatif teknologi informasi, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), ataupun transformasi digital, dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pembangunan PLTN harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan nuklir sejak perencanaan, penentuan tapak, rancangan teknik, pembangunan, operasi, hingga penghentian operasi, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai insiden. Data tentang gempa atau tsunami beratus tahun lalu harus dipertimbangkan dalam perencanaan PLTN. Di Jepang, pernah terjadi gempa berskala 8,1 Richter dan tsunami setinggi 20 m pada abad ke-17 serta gempa 8,6 skala Richter pada abad kesembilan. Ini menunjukkan pentingnya data. Ketiadaan data adalah satu dari 16 (enam belas) kondisi Dark Data menurut David J Hand, profesor Statistika, Imperial College, London, dan akan berdampak pada kualitas keputusan yang diambil, misalnya, tinggi tanggul penahan tsunami. Karena itu, data, sekalipun tampak tak berguna saat ini, akan sangat bermanfaat dan bernilai tinggi pada masa depan. Ketika kita tidak mencatat data hari ini maka tidak ada cara apa pun untuk memperolehnya pada masa depan.

Ketika suatu sumber radioaktif ditemukan dalam keadaan terbuka maka sudah sangat sulit untuk mengidentifikasi siapakah pemilik sumber radioaktif tersebut, kapan sumber radioaktif itu dibuang, dan dari mana asalnya. Inspektur nuklir, dengan detektor nuklir, melakukan pengukuran tingkat radiasi. Tetapi, kita tidak dapat menentukan kapan sumber radiasi tersebut dibuang karena tidak tahu tingkat radiasi ketika dibuang. Untuk menentukan tingkat radiasi ketika dibuang, kita memerlukan informasi tentang kapan dia dibuang. Jadi, di sini, ada dua hal yang tidak diketahui (2 unkowns). Kalau sumber radiasi tidak terbuka, pada wadahnya akan tertera nomor seri yang dapat memberikan info tentang siapa pemiliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Putin ke Prabowo: Rusia...
Putin ke Prabowo: Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Energi Nuklir
Putin Buka Pintu Kerja...
Putin Buka Pintu Kerja Sama Pengembangan Nuklir Damai di Indonesia
Ambisi Nuklir Korea...
Ambisi Nuklir Korea Utara dan Harga yang Harus Dibayar Rakyatnya
Prabowo Bertemu Putin,...
Prabowo Bertemu Putin, Pengamat: Akselerasi Teknologi Nuklir bagi Maritim Indonesia
Stafsus Presiden Diaz...
Stafsus Presiden Diaz Hendropriyono: Energi Nuklir Opsi untuk Turunkan Emisi Karbon
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved