Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Buku Putih Bukti Pelanggaran...
Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI Marwan Batu Bara berjanji segera menyerahkan buku putih bukti dugaan pelanggaran HAM berat Kasus KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI .

"Buku putih TP3 ini sedang disusun dan membutuhkan waktu sekitar 1 satu bulan," ungkap Marwan dalam kanal YouTube Neno Warisman yang disiarkan, Kamis 11 Maret 2021.

Menurutnya, dalam buku putih itu tercantum hal-hal baru dan lama lama yang tidak dianggap oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM. "Rekomendasi harusnya pelanggaran HAM berat, semua yang sudah disampaikan di media akan dirangkum dalam buku putih TP3 yang insyallah bisa selesai dalam satu bulan ini," katanya.

Menurutnya, buku putih tersebut akan disusun ada yang sifatnya executive summary dan ada yang versi lengkap. "Jumlah buku sudah disampaikan ada dua, ada yang sifatnya executive summary, dengan jumlah halaman 30-50 dan ada yang versi lengkap dengan jumlah 150 halaman," katanya.

Baca juga: Tak Ada Foto Bareng Amien Rais dkk-Jokowi Seusai Pertemuan di Istana, Ini Alasannya

Sebelum puasa nanti, akan dirilis versi executive summary. "Kita harapkan selesai sebelum Ramadhan dan langsung akan kita rilis," jelasnya.

Pihaknya tetap menyayangkan kesimpulan dari Komnas HAM yang menyebutkan Kasus KM 50 ini bukan pelanggaran HAM berat. "Sementara TP3 diburu-buru karena ini dasarnya penyelidikan Komnas HAM, artinya di sini kita bicara soal sumber informasi pertimbangan dari kepolisian atau pemerintah yang menjadikan dasarnya itu langkah-langkah atas laporan Komnas HAM," tandasnya.

Pihaknya juga menyinggung soal empat rekomendasi Komnas HAM. Marwan bersama TP3 mempersoalkan terkait peristiwa KM 50 sebagai pelanggaran HAM biasa atau pidana biasa.
"Karena memang dasarnya laporan dari Komnas HAM, (kasus KM 50 adalah pidana biasa) yang kemudian kelanjutannya penyelidikan oleh kepolisian. Tapi jika yang menjadi rekomendasi itu pelanggaran HAM berat, maka yang melakukan penyidikan lebih lanjut itu adalah Kejaksaan Agung," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Diapresiasi Atas Respons...
Diapresiasi Atas Respons Cepat, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Besar
Peluncuran Buku Putih...
Peluncuran Buku Putih 2026, MKI Ingatkan Risiko Krisis Listrik di Tengah Transisi Energi
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved