Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Buku Putih Bukti Pelanggaran...
Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI Marwan Batu Bara berjanji segera menyerahkan buku putih bukti dugaan pelanggaran HAM berat Kasus KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI .

"Buku putih TP3 ini sedang disusun dan membutuhkan waktu sekitar 1 satu bulan," ungkap Marwan dalam kanal YouTube Neno Warisman yang disiarkan, Kamis 11 Maret 2021.

Menurutnya, dalam buku putih itu tercantum hal-hal baru dan lama lama yang tidak dianggap oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM. "Rekomendasi harusnya pelanggaran HAM berat, semua yang sudah disampaikan di media akan dirangkum dalam buku putih TP3 yang insyallah bisa selesai dalam satu bulan ini," katanya.

Menurutnya, buku putih tersebut akan disusun ada yang sifatnya executive summary dan ada yang versi lengkap. "Jumlah buku sudah disampaikan ada dua, ada yang sifatnya executive summary, dengan jumlah halaman 30-50 dan ada yang versi lengkap dengan jumlah 150 halaman," katanya.



Sebelum puasa nanti, akan dirilis versi executive summary. "Kita harapkan selesai sebelum Ramadhan dan langsung akan kita rilis," jelasnya.

Pihaknya tetap menyayangkan kesimpulan dari Komnas HAM yang menyebutkan Kasus KM 50 ini bukan pelanggaran HAM berat. "Sementara TP3 diburu-buru karena ini dasarnya penyelidikan Komnas HAM, artinya di sini kita bicara soal sumber informasi pertimbangan dari kepolisian atau pemerintah yang menjadikan dasarnya itu langkah-langkah atas laporan Komnas HAM," tandasnya.

Pihaknya juga menyinggung soal empat rekomendasi Komnas HAM. Marwan bersama TP3 mempersoalkan terkait peristiwa KM 50 sebagai pelanggaran HAM biasa atau pidana biasa.
"Karena memang dasarnya laporan dari Komnas HAM, (kasus KM 50 adalah pidana biasa) yang kemudian kelanjutannya penyelidikan oleh kepolisian. Tapi jika yang menjadi rekomendasi itu pelanggaran HAM berat, maka yang melakukan penyidikan lebih lanjut itu adalah Kejaksaan Agung," jelasnya.

Maka dari itu, untuk mengkategorikan ini pelanggaran HAM berat atau biasa, kata Marwan, ini sangat kritis. "Makanya kita berharap Komnas HAM itu sebagai lembaga independen yang mewakili seluruh rakyat dan bukan berada dibawah pemerintah itu kajiannya itu objektif jangan subjektif apalagi dibawah kendali pemerintah," jelasnya.

Untuk itu, TP3 sempat berdebat atau adu argumen dengan Komnas HAM tentang fakta-fakta yang dimiliki katanya puluhan ribu video, hingga percakapan audio dan fakta-fakta, baik dari FPI, polisi, dan Jasa Marga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Komitmen Korea Utara...
Komitmen Korea Utara dan Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Rentan
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Soroti Kasus Gamma Ditembak Polisi: Lagi-lagi Terulang Lagi
Yusril Klarifikasi soal...
Yusril Klarifikasi soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Statement Perdana Jadi...
Statement Perdana Jadi Menko, Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Rekomendasi
Profil Produk Kendal...
Profil Produk Kendal Mantan Pacar Safnoviar yang Diduga Pansos demi Popularitas
Cinta Laura Apresiasi...
Cinta Laura Apresiasi Woman Forum 2025 MNC Group Jadi Sumber Inspirasi Perempuan
Liburan ke Urla Turki,...
Liburan ke Urla Turki, Perjalanan Sempurna Tak Terlupakan Bersama Ibu
Berita Terkini
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
1 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
2 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
3 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
4 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
4 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
6 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved