Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selasa, 09 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
Mahfud MD Akui Bahas...
Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengaku membahas UU ITE saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengaku membahas soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

Seperti diketahui, Kapolri dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kompolnas hari ini, Selasa (9/3/2021). Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan tersebut. "Iya UU ITE (dibahas juga)," singkat Mahfud MD yang juga Menko Polhukam itu sembari masuk ke dalam mobilnya. Baca juga: Mahfud MD Bersama Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup di Kompolnas

Namun saat ditekankan kembali apa yang dibahas terkait dengan UU ITE tersebut, Mahfud langsung meninggalkan awak media. Yang pasti, kata Mahfud, pertemuan dengan Kapolri dan jajaran tadi membahas soal pemantapan transformasi Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. "Kami tadi mencoba menerjemahkan Presisi yang dikemukakan oleh Pak Listyo Sigit itu terjemahannya ke dalam kegiatan operasional apa, kelembagaan apa, itu kami jelaskan semuanya," ujar Mahfud. Baca juga: Sambangi Kompolnas, Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi

Sekadar diketahui, terkait revisi UU ITE, Pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk Tim Kajian UU ITE. Pembentukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021, yang ditandatangani Mahfud MD.

Surat keputusan ditetapkan pada, Senin, 22 Februari 2021. Dalam surat tersebut, tertulis tim kajian terdiri dari pengarah dan tim pelaksana. Adapun tim pengarah memiliki tugas memberi arahan dan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian lembaga dalam rangka menyelesaikan kajian implementasi peraturna perundang-undangan di bidang ITE.

Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris, di mana memiliki lima tugas. Pertama, mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut. Kedua, mengkoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengkoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan, keempat, memberikan rekomendasi, dan terkahir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik. Dalam hal ini, Mahfud MD dan Listyo Sigit sama-sama masuk ke dalam tim pengarah revisi UU ITE tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Rekomendasi
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved