Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selasa, 09 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
Mahfud MD Akui Bahas...
Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengaku membahas UU ITE saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengaku membahas soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

Seperti diketahui, Kapolri dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kompolnas hari ini, Selasa (9/3/2021). Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan tersebut. "Iya UU ITE (dibahas juga)," singkat Mahfud MD yang juga Menko Polhukam itu sembari masuk ke dalam mobilnya. Baca juga: Mahfud MD Bersama Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup di Kompolnas

Namun saat ditekankan kembali apa yang dibahas terkait dengan UU ITE tersebut, Mahfud langsung meninggalkan awak media. Yang pasti, kata Mahfud, pertemuan dengan Kapolri dan jajaran tadi membahas soal pemantapan transformasi Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. "Kami tadi mencoba menerjemahkan Presisi yang dikemukakan oleh Pak Listyo Sigit itu terjemahannya ke dalam kegiatan operasional apa, kelembagaan apa, itu kami jelaskan semuanya," ujar Mahfud. Baca juga: Sambangi Kompolnas, Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi

Sekadar diketahui, terkait revisi UU ITE, Pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk Tim Kajian UU ITE. Pembentukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021, yang ditandatangani Mahfud MD.

Surat keputusan ditetapkan pada, Senin, 22 Februari 2021. Dalam surat tersebut, tertulis tim kajian terdiri dari pengarah dan tim pelaksana. Adapun tim pengarah memiliki tugas memberi arahan dan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian lembaga dalam rangka menyelesaikan kajian implementasi peraturna perundang-undangan di bidang ITE.

Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris, di mana memiliki lima tugas. Pertama, mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut. Kedua, mengkoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengkoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan, keempat, memberikan rekomendasi, dan terkahir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik. Dalam hal ini, Mahfud MD dan Listyo Sigit sama-sama masuk ke dalam tim pengarah revisi UU ITE tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Berita Terkini
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved