Buka Masa Sidang DPR, Puan Sebut Prolegnas Fokus Revisi UU ITE dan Penanganan Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 14:10 WIB
loading...
Buka Masa Sidang DPR, Puan Sebut Prolegnas Fokus Revisi UU ITE dan Penanganan Covid-19
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan segera menetapkan Prolegnas 2021 dan meminta DPR fokus pada isu penanganan Covid-19 serta revisi UU ITE. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 pada masa sidang ini. Sejumlah isu akan ditindaklanjuti DPR mulai dari penanganan Covid-19 hingga rencana revisi Undang-undang ITE.

“Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV, Senin (8/3/2021).

(Baca:Gerindra Dukung Revisi UU ITE, Begini Catatannya)

Politikus PDIP itu menuturkan, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” ungkapnya.

Puan menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

(Baca:Selain Puan Maharani, Siapa Pimpinan DPR yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024?)

Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI.Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” tutupnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)