Polemik Pilkada Serentak, Penggiat Pemilu Sarankan Ditunda Tahun Depan

Selasa, 19 Mei 2020 - 07:36 WIB
loading...
Polemik Pilkada Serentak,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik waktu pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan Desember mendatang terus berlanjut. Bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pilkada serentak akan lebih baik ditunda hingga 2021.

Pilkada serentak di 270 daerah harusnya dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, karena adanya wabah corona (Covid-19), beberapa tahapan pilkada terpaksa ditunda. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020, pemerintah akhirnya memutuskan pilkada akan dilaksanakan pada Desember 2020. (Baca: PDIP Sebut pelaksanaan Pilkada Tahun Depan Lebih Ideal)

Salah satu alasan pemerintah memilih Desember adalah ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2020. Kendati demikian, keputusan ini ditentang para penggiat pemilu, termasuk Perludem. Mereka menilai jika dilaksanakan pada Desember kualitas pilkada berpotensi menurun. Kondisi ini terjadi karena tahapan pilkada banyak yang masih tertunda.

Selain itu, belum berakhirnya wabah Covid-19 berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. “Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia,” ungkap anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di Jakarta kemarin.

Ketua DPP PDIP ini berpandangan, sekalipun pelaksanaan pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus korona tetap tinggi. Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Dia pun mencontohkan kasus larangan mudik, masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran dengan berbagai cara.
“Sekarang saja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah, bila dipaksakan pilkada digelar tahun ini,” ujarnya.

Komaruddin khawatir pendaftaran para peserta pilkada datang bersama rombongan pendukungnya ke kantor KPU daerah, justru akan terjadi kontak fisik yang memungkinkan penyebaran Covid-19 sangat mudah tertular. Karena itu, dia meminta agar tidak perlu ada kecurigaan jika ada pihak yang menolak pilkada tahun ini karena dianggap menguntungkan pihak tertentu. (Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UNS Kritisi Perppu Pilkada)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved