Polemik Pilkada Serentak, Penggiat Pemilu Sarankan Ditunda Tahun Depan

Selasa, 19 Mei 2020 - 07:36 WIB
loading...
Polemik Pilkada Serentak,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik waktu pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan Desember mendatang terus berlanjut. Bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pilkada serentak akan lebih baik ditunda hingga 2021.

Pilkada serentak di 270 daerah harusnya dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, karena adanya wabah corona (Covid-19), beberapa tahapan pilkada terpaksa ditunda. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020, pemerintah akhirnya memutuskan pilkada akan dilaksanakan pada Desember 2020. (Baca: PDIP Sebut pelaksanaan Pilkada Tahun Depan Lebih Ideal)

Salah satu alasan pemerintah memilih Desember adalah ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2020. Kendati demikian, keputusan ini ditentang para penggiat pemilu, termasuk Perludem. Mereka menilai jika dilaksanakan pada Desember kualitas pilkada berpotensi menurun. Kondisi ini terjadi karena tahapan pilkada banyak yang masih tertunda.

Selain itu, belum berakhirnya wabah Covid-19 berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. “Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia,” ungkap anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di Jakarta kemarin.

Ketua DPP PDIP ini berpandangan, sekalipun pelaksanaan pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus korona tetap tinggi. Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Dia pun mencontohkan kasus larangan mudik, masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran dengan berbagai cara.
“Sekarang saja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah, bila dipaksakan pilkada digelar tahun ini,” ujarnya.

Komaruddin khawatir pendaftaran para peserta pilkada datang bersama rombongan pendukungnya ke kantor KPU daerah, justru akan terjadi kontak fisik yang memungkinkan penyebaran Covid-19 sangat mudah tertular. Karena itu, dia meminta agar tidak perlu ada kecurigaan jika ada pihak yang menolak pilkada tahun ini karena dianggap menguntungkan pihak tertentu. (Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UNS Kritisi Perppu Pilkada)

“Jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan, ini jelas persoalan kepedulian dampak dan risiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemi masih tinggi,” katanya.

Selain itu, legislator asal Papua ini juga mengapresiasi sikap sejumlah calon kepala daerah yang berencana mundur karena pilkada digelar Desember 2020. Itu bentuk kepedulian para calon atas kepentingan rakyat.

“Kalau mereka punya hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat patut diangkat jempol, mereka memperjuangkan hal-hal yang substansial dan rasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan komisinya akan menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (20/5/2020) mendatang. Rapat itu dilakukan guna membahas tahapan pilkada serentak pada Desember 2020 yang dimulai pada 6 Juni mendatang. “Rabu besok kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu,” katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
AHY: Kerja Sama Multilateral...
AHY: Kerja Sama Multilateral Mulai Ditinggalkan Imbas Perang Tarif AS
Berapa Kali Naoya Inoue...
Berapa Kali Naoya Inoue Juara Sepanjang Kariernya?
Menko AHY dan Angela...
Menko AHY dan Angela Tanoesoedibjo Tegaskan Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan
Berita Terkini
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved