KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Terkait Program DP 0 Rupiah
Senin, 08 Maret 2021 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca juga: Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka
Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Baca juga: Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka
Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
(abd)
Lihat Juga :