Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:01 WIB
loading...
Usut Suap di Ditjen...
KPK telah melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadapa enam orang terkait kasus suap pajak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara terbuka telah mengakui sedang melakukan penyidikan dugaan suap pengurusan pengurangan pembayaran pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun pemeriksaan 2019. KPK disebut-sebut juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini sehingga Kementerian Keuangan pun telah membebaskan sejumlah pejabat DJP.

Siapa saja para tersangka tersebut? Secara formal KPK masih merahasiakannya.Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan KPK telah menetapkan tersangka. Ali tidak mau mengungkap spesifik identitas mereka, perusahaan wajib pajak, hingga konstruksi kasus ini. Tetapi dia mengungkapkan untuk kepentingan pengembangan penyidikan, KPK telah melayangkan surat permohonan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujar Ali melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

(Baca: Imigrasi Diminta KPK Cegah Tersangka Kasus Suap Pajak)

Meskipun demikian, sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada SINDOnews menyebutkan penyelidikan kasus suap pengurusan pajak 2016-2017 atas laporan oleh tim DJP Kemenkeu pada 2019 telah rampung dilakukan KPK pada awal Februari 2021. Setelah rampung penyelidikan, kemudian disusul dengan gelar perkara (ekspose). Keputusannya status perkara dinaikkan ke penyidikan. Karena itu, KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) tertanggal 4 Februari 2021. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas dua bagian.

Tersangka yang diduga menerima suap adalah APA dalam kapasitas jabatan selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP kurun Juni 2016 hingga Januari 2019 dan DR dalam kapasitas jabatan selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP kurun 2018 hingga September 2019. Diduga pemberi suap yakni RAR dan AIM selaku selaku konsultan pajak PT GMP, VL selaku kuasa wajib pajak PT BPI, Tbk, dan AS selaku konsultan pajak PT JB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Rekomendasi
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved