KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Terkait Program DP 0 Rupiah

Senin, 08 Maret 2021 - 11:50 WIB
loading...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Terkait Program DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.

"(Benar), saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.

Baca juga: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Pengaturan Cukai

"Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali. "Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya YC, seorang Direktur Utama (Dirut) sebuah BUMD Pemprov DKI.

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Baca juga: Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)