Rentan Terpapar dan Tidak Kebal Covid-19, Advokat juga Perlu Vaksin
Sabtu, 06 Maret 2021 - 02:03 WIB
loading...
Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia Henry Indraguna meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para advokat dari ancaman Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia Henry Indraguna meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para advokat dari ancaman Covid-19.
Politikus yang juga penasihat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) itu minta pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para advokat.
Henry mengatakan, advokat sebagai salah satu garda terdepan dalam layanan hukum banyak berinteraksi dengan orang. Advokat yang sangat diharapan membantu masyarakat dalam mencari keadilan di dalam hukum, tentunya rentan terpapar Covid-19.
"Kami tidak kebal terhadap virus Covid-19, Advokat pun perlu juga mendapatkan prioritas vaksinasi," ujar Henry, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Jokowi: 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba Bulan Ini
Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 ini menyampaikan keinginannya agar para advokat juga mendapat prioritasdalam program vaksinasi Covid-19. Sebab para advokat banyak bertemu dengan orang saat persidangan, serta mempunyai aktivitas tinggi sehingga sangat berisiko terpapar Covid-19.
"Advokat juga memberikan pengaruh sangat besar terhadap masyarakat di dunia hukum. Kita ini dituntut maksimal untuk dapat membela dan mendampingi para pencari keadilan," papar Henry.
"Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah diharapkan memprioritaskan advokat yang jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Untuk pelaksanaan vaksinasi, advokat akan mengikuti pemerintah, apakah vaksinasi melalui perhimpunan advokat atau di rumah sakit," tuturnya.
Politikus yang juga penasihat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) itu minta pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para advokat.
Henry mengatakan, advokat sebagai salah satu garda terdepan dalam layanan hukum banyak berinteraksi dengan orang. Advokat yang sangat diharapan membantu masyarakat dalam mencari keadilan di dalam hukum, tentunya rentan terpapar Covid-19.
"Kami tidak kebal terhadap virus Covid-19, Advokat pun perlu juga mendapatkan prioritas vaksinasi," ujar Henry, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Jokowi: 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba Bulan Ini
Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 ini menyampaikan keinginannya agar para advokat juga mendapat prioritasdalam program vaksinasi Covid-19. Sebab para advokat banyak bertemu dengan orang saat persidangan, serta mempunyai aktivitas tinggi sehingga sangat berisiko terpapar Covid-19.
"Advokat juga memberikan pengaruh sangat besar terhadap masyarakat di dunia hukum. Kita ini dituntut maksimal untuk dapat membela dan mendampingi para pencari keadilan," papar Henry.
"Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah diharapkan memprioritaskan advokat yang jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Untuk pelaksanaan vaksinasi, advokat akan mengikuti pemerintah, apakah vaksinasi melalui perhimpunan advokat atau di rumah sakit," tuturnya.
Lihat Juga :