KPK Geledah Rumah Advokat PDIP terkait Kasus Harun Masiku, 4 HP Disita

Selasa, 09 Juli 2024 - 15:49 WIB
loading...
KPK Geledah Rumah Advokat...
Tim Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK saat penggeledahan rumah Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus Harun Masiku. Penggeledahan terjadi di rumah Donny, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Hal itu sebagaimana disampaikan Tim Hukum PDIP Johannes Tobing saat melaporkan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK saat penggeledahan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.



"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas pelanggaran etik berat," ujar Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Nah jadi tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny," sambungnya.

Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah barang elektronik. "Diambil dari rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Jadi dua itu milik istrinya," kata Johannes.

"Jadi, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Jadi, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita," ujarnya. Penggeledahan berlangsung sekitar 4 jam.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)