Respons SAS Institute Terkait Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja

Senin, 18 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Respons SAS Institute Terkait Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja
Direktur SAS Institute, M Imdadun Rahmat memberi pandangan terkait langkah pemerintah memberi kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute, M Imdadun Rahmat memberikan pandangannya terkait langkah pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di tengah pandemi Corona (Covid-19).

(Baca juga: Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, ASPEK Indonesia: Itu Blunder)

Menurut Imdadun, keputusan akan mulai bekerja pada tanggal 25 Mei 2020 ini bisa dinilai tidak peka terhadap rasa keagamaan publik. Menurut keputusan pemerintah sendiri tanggal 24-25 Mei adalah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Merayakan hari besar keagamaan adalah bagian penting hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negara yang harus dihormati dan dijamin pelaksanaannya. Maka sudah benar jika hari tersebut diliburkan. Maka keputusan masuk kerja tangga 25 Mei jelas merupakan pelanggaran hak asasi atas kebebasan beragama," kata Imdadun, Senin (18/5/2020).

(Baca juga: Ini Penjelasan soal Usia di bawah 45 Tahun Boleh Bekerja)

Kemudian kata dia, memulai kerja di kantor H +1 Hari Raya Idul Fitri juga mencerminkan dangkalnya pertimbangan akan rasa keadilan kaum beragama terutama umat Islam. Demi mensukseskan pencegahan Covid-19 hampir 3 bulan kaum beragama menutup rumah-rumah ibadahnya dan beribadah di rumah termasuk rangkaian ibadah bulan Ramadhan terpaksa dilakukan di rumah masing-masing.

"Bahkan tak jarang penutupan rumah-rumah ibadah ini melibatkan aparat pemaksa yakni aparat penegak hukum. Ibadah di rumah tentu merupakan pengorbanan dan kesabaran yang harus diapresiasi. Hingga hari ini pun sesuai instruksi pemerintah pelaksanaan solat Iedul Fitri masih harus dilakukan di rumah, dan umat Islam harus mentaatinya. Maka ketika ada keputusan kerja kantor sejak tanggal 25 Mei di BUMN, muncul kesan pemerintah meremehkan umat Islam," jelasnya.

Atas kondisi ini, SAS melalui Imdadun Rahmat mengimbau untuk merevisi keputusan tersebut dengan mengundurkan tanggal masuk kantor, beberapa hari setelah Idul Fitri.
.
"Mengimbau pihak-pihak tertentu agar hal ini tidak dimanipulasi untuk membentuk opini publik bahwa pemerintah Jokowi-Makruf Amin anti Islam atau narasi-narasi adu domba yang akan merusak upaya bersama seluruh bangsa mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Karena diakuinya, di tengah pandemi Corona ini, segenap warga negara Indonesia apapun latar belakang ras, etnis, agama dan kepercayaannya harus terus bahu membahu untuk mengatasi situasi krisis ini.

"SAS Institute berpendapat, bahwa pemerintah menunjukkan tekad kuat dan bersungguh-sungguh mengatasi pandemi Covid 19 dan segala dampaknya. Maka pemerintah perlu terus diberikan dukungan positif. Baik dukungan secara moril, materiil maupun dukungan berupa pandangan ilmiah yang berbasis keumatan," tuturnya.

Sedangkan Bulan Ramadhan ini kata dia, adalah sebuah kesempatan besar bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah. Namun demikian, demi kepentingan bersama segera mengatasi persebaran virus ini, kita dituntut bersabar untuk konsisten melakukan ibadat di rumah masing-masing.

"Dalam rangka menjalankan perintah Syariat untuk menghindari wabah, ibadah di rumah di bulan Ramadhan kali ini tidak mengurangi esensi serta pahala ibadah," pungkasnya
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)