Ini Penjelasan soal Usia di bawah 45 Tahun Boleh Bekerja

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:12 WIB
loading...
Ini Penjelasan soal...
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan penjelasan mengenai pernyataannya bahwa usia di bawah 45 tahun diperbolehkan untuk bekerja.

Doni mengatakan hal tersebut tetap harus disesuaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020. “Memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali, ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes 9/2020, yaitu Pasal 13. Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan,” kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, pernyataannya tersebut merupakan imbauan kepada para pemimpin perusahaan mengenai orang yang diizinkan beraktivitas, yakni lebih baik mengutamakan usia di bawah 45 tahun. Alasannya, cenderung memiliki risiko kesehatan yang rendah.(Baca juga: Gugus Tugas: Masyarakat Punya Harapan untuk Hidup Kembali Normal )

Berdasarkan data dua bulan terakhir, usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45%. Kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40%.

“Tentunya seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas, gabungan dari ahli epidemiolog, dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.(Baca juga: Cegah PHK, Masyarakat di Bawah 45 Tahun Dipersilakan Beraktivitas Kembali )

Doni juga tidak membantah kelompok usia di bawah 45 tahun juga memiliki risiko. “Mereka harus bisa menjaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya. Di rumah pun harus mampu melakukan protokol kesehatan jaga jarak. Termasuk juga ketika akan memasuki rumah, melepas sepatu, melepas barang-barang yang dapat membahayakan penghuni rumah lainnya. Ini harus kita ingatkan,” ungkapnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
SDGs Kesehatan dan Litbang
SDGs Kesehatan dan Litbang
Dokter Reisa Ungkap...
Dokter Reisa Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Naik Pesat
Kemenkes Minta Masyarakat...
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron
Menko PMK Sebut Covid-19...
Menko PMK Sebut Covid-19 Peringkat 14 Penyebab Kematian di Indonesia
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved