Sambangi Gedung Merah Putih, Kabareskrim-Ketua KPK Bahas Pemberantasan Korupsi

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:21 WIB
loading...
Sambangi Gedung Merah Putih, Kabareskrim-Ketua KPK Bahas Pemberantasan Korupsi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada pagi ini Kamis (4/3/2021).Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi ini Kamis (4/3/2021).

Agus mengakui kedatangannya ke KPK guna menjamin komunikasi usai dirinya dilantik sebagai Kabareskrim pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu. "Saya kan pejabat baru di Bareskrim, saya harus menjalin komunikasi dengan seluruh komisioner KPK termasuk pejabat-pejabat di lingkungan KPK," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Pada saat pertemuan dengan pimpinan KPK, Agus mengaku belum membahas secara spesifik kasus-kasus khususnya pencarian mantan politikus PDIP Harun Masiku. "Sementara belum lah (bahas Harun Masiku). Kita hanya berbicara masalah bagaimana menjaga dan meningkatkan kegiatan sinergitas yang ada di dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi utamanya terhadap kegiatan koordinasi dan supervisi sehingga pelaksanaannya ke depan bisa lebih baik," kata Agus.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Agus Adrianto diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron serta jajaran dari Kedeputian Penindakan.

Pertemuan tersebut, kata Ali, membahas penguatan sinergitas antara KPK dengan Polri terkait pemberantasan korupsi. "Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri dan rencana perpanjangan MoU antara KPK dan Polri," kata Ali.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)