Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:27 WIB
loading...
Kapolri Minta Kabareskrim...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diminta Kapolri menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus laskar FPI. FOTO/DOk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto segera menyelesaikan kasus dugaan tembak-menembak antara Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Agus mengungkapkan, pesan Kapolri terkait kasus tersebut adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.

"Kemudian KM 50 mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Kabareskrim

Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.

Kemudian, menurut Agus, penekanan juga terkait pada pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, dan mafia tanah, subsidi pupuk dan beberapa hal lainnya.

"Mohon doa restu dan mohon waktu mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri saat pelantikan tadi merupakan arah yang diberikan kepada kami untuk pengemban fungsi penegakkan hukum bisa mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Agus.

Baca juga: Kapolri Minta Kabareskrim Tegakkan Hukum Berkeadilan, Tak Tajam ke Bawah


(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)