Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI
Rabu, 24 Februari 2021 - 16:27 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diminta Kapolri menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus laskar FPI. FOTO/DOk.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto segera menyelesaikan kasus dugaan tembak-menembak antara Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Agus mengungkapkan, pesan Kapolri terkait kasus tersebut adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.
"Kemudian KM 50 mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Kabareskrim
Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.
Agus mengungkapkan, pesan Kapolri terkait kasus tersebut adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.
"Kemudian KM 50 mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Kabareskrim
Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.
Lihat Juga :