Perpres Miras Dicabut, Penetapan Ketentuan Investasi Wajib Dikaji Menyeluruh

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:19 WIB
loading...
Perpres Miras Dicabut,...
Penetapan ketentuan investasi wajib dikaji secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras) mendapat banyak apresiasi. Jokowi itu dianggap responsif terhadap perkembangan dinamika masyarakat.

"Langkah (Pencabutan Perpres 10/2021) ini menunjukkan pemerintah telah responsif terhadap perkembangan dinamika di tengah masyarakat atas penetapan Perpres tersebut," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin kepada SINDOnews, Rabu (3/3/2021).

(Baca:Undang Pria Tenggak Miras, Wanita Ini Dibunuh lalu Putrinya Diperkosa)

Sehingga ke depan, lanjut Puteri, penetapan ketentuan investasi wajib dikaji secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek. "Tidak hanya dari potensi ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas aspek sosial dan budaya," tuturnya.

Karena, menurut dia, dukungan masyarakat juga penting guna memperkuat keyakinan dari calon investor. "Dengan begitu, investasi yang masuk dapat menggerakkan perekonomian sekaligus turut menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Berita Terkini
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved