Yusril Sarankan Jokowi Terbitkan Perpres Perubahan Investasi Miras

Rabu, 03 Maret 2021 - 00:57 WIB
loading...
Yusril Sarankan Jokowi...
Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres baru setelah mencabut lampiran yang mengatur investasi miras. FOTO/DOk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres baru setelah mencabut lampiran yang mengatur investasi miras . Perpres ini khusus untuk menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait miras.

"Ketentuan-ketentuan lain yang diberi kemudahan investasi dalam Perpres No 10 Tahun 2021 nampaknya tidak mengandung masalah krusial dan serius. Sebab itu tidak ada urgensinya untuk segera direvisi," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Setelah pernyataan pencabutan hari ini, Presiden harus menerbitkan Perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres No 10 Tahun 2021 ini, khusus menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait dengan miras. Dengan perubahan itu, maka persoalan pengaturan investasi miras ini resmi telah dihapus dari norma hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras

Yusril mengapresiasi Presiden Jokowi yang cepat tanggap atas segala kritik, saran, dan masukan. Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang sensitif, sepanjang masukan itu disampaikan langsung dengan dilandasi iktikad baik. "Syukurlah cepat dicabut dan dihilangkan oleh Pak Jokowi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved