Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:25 WIB
loading...
Masyarakat Harus Dilibatkan...
Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Nazar Haroen. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - im Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk kepolisian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberantas mafia tanah dinilai harus melibatkan
masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Nazar Haroen kepada wartawan Selasa 2 Maret 2021. "Memberantas mafia tanah bukan hanya tugas polisi, BPN dan penegak hukum lainnya. Peran masyarakat menjadi salah satu yang penting dalam memberantas mafia tanah itu,"
kata Naldy.

Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tim Pemberantasan Mafia Tanah bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri.

Tim ini juga bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah.

Komitmen pembentukan tim ini ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved