Saatnya Menghidupkan 1.000 Artidjo Alkostar
Selasa, 02 Maret 2021 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Kini, Artidjo telah tiada. Di sisi lain, harapan akan hadirnya malaikat-malaikat layaknya almarhum tak pernah lekang. Keinginan itu tak berlebihan. Di tengah reformasi peradilan yang tak henti digaungkan, praktik pencederaan hukum masih saja terjadi. Hal yang lebih menyakitkan, pelaku-pelakunya justru kerap dari orang inti yang semestinya menjadi teladan. Kasus suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi adalah di antaranya.
Di luar itu, para hakim yang semestinya menjadi juru pengadil malah kerap kali melacurkan profesi terhormatnya karena tergoda dengan kenikmatan sesaat dunia. Mereka rela berkongkalikong dengan terdakwa atau sekelompok orang tanpa memedulikan lagi nasib rakyat biasa. Runyam dan bukan mudah untuk membenahi peradilan di Indonesia yang telanjur karut-marut ini.
Namun, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Di setiap zaman pun manusia sejatinya diberi otoritas oleh Tuhan untuk menentukan, apakah menjadi keadaan yang baik atau buruk. Untuk mengubah keadaan tersebut, tentu tak cukup dengan diam, apalagi ketika penindasan keadilan merajalela.
Dengan kesadaran itu, hadirnya Artidjo-Artidjo baru yang semakin banyak adalah sebuah keniscayaan. Dengan lahirnya ribuan Artidjo baru, keadilan hukum akan semakin hidup. Bukan hal yang mustahil untuk mewujudkannya. Seperti keyakinan Artidjo sendiri, keadilan itu bisa tercipta dan hidup karena hakikatnya setiap insan sudah memiliki naluri adil dari Sang Pencipta. Dan, semuanya tergantung, apakah naluri itu rajin diasah atau tidak agar lebih peka.
Di luar itu, para hakim yang semestinya menjadi juru pengadil malah kerap kali melacurkan profesi terhormatnya karena tergoda dengan kenikmatan sesaat dunia. Mereka rela berkongkalikong dengan terdakwa atau sekelompok orang tanpa memedulikan lagi nasib rakyat biasa. Runyam dan bukan mudah untuk membenahi peradilan di Indonesia yang telanjur karut-marut ini.
Namun, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Di setiap zaman pun manusia sejatinya diberi otoritas oleh Tuhan untuk menentukan, apakah menjadi keadaan yang baik atau buruk. Untuk mengubah keadaan tersebut, tentu tak cukup dengan diam, apalagi ketika penindasan keadilan merajalela.
Dengan kesadaran itu, hadirnya Artidjo-Artidjo baru yang semakin banyak adalah sebuah keniscayaan. Dengan lahirnya ribuan Artidjo baru, keadilan hukum akan semakin hidup. Bukan hal yang mustahil untuk mewujudkannya. Seperti keyakinan Artidjo sendiri, keadilan itu bisa tercipta dan hidup karena hakikatnya setiap insan sudah memiliki naluri adil dari Sang Pencipta. Dan, semuanya tergantung, apakah naluri itu rajin diasah atau tidak agar lebih peka.
(bmm)
Lihat Juga :