Saatnya Menghidupkan 1.000 Artidjo Alkostar

Selasa, 02 Maret 2021 - 05:05 WIB
loading...
Saatnya Menghidupkan...
Keberanian dan ketegasan Artidjo Alkostar diharapkan menginspirasi para penegak hukum dalam menegakkan keadilan. (Foto: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
ARTIDJO Alkostar telah wafat. Kemarin, Senin (1/3), jasadnya dikebumikan di kawasan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, persisnya di kompleks makam Universitas Islam Indonesia (UII). Di kampus UII inilah Artidjo muda dulu belajar hukum hingga meraih gelar sarjana pada 1976 dan akhirnya menjadi dosen.

Banyak orang begitu berduka atas kepulangan Artidjo. Kesedihan itu tak berlebihan, karena sepanjang hayatnya begitu banyak kebaikan yang dilakukan oleh almarhum. Orang meyakini Artidjo bukan sekadar aktivis dan juru pengadil di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Lebih agung dari itu, sosok Artidjo telah mengakar dan menjadi simbol kuat sebagai penjaga keadilan hukum bangsa ini.

Mungkin ada yang menilai penempatan Artidjo pada peran itu berlebihan. Penilaian itu sah-sah saja. Namun, melihat rekam jejaknya, kita meyakini integritas dan kepribadian Artidjo tak terbantahkan. Usai menyalatkan jenazah almarhum di kompleks UII pagi kemarin, Presiden Joko Widodo pun turut mengakui soal tingginya integritas Artidjo. Kepribadiannya pun sangat sederhana dan jujur.

Artidjo adalah sosok pengadil yang kuat pendirian. Dia berulang kali berani berseberangan pendapat (dissenting opinion) dengan sesama hakim agung jika meyakini bahwa argumennya lebih kuat. Dissenting opinion Artidjo pada kasus cessie di Bank Bali dengan terdakwa Joko Chandra (2001), korupsi yayasan dengan terdakwa Presiden Soeharto (2001) dan kasus Munir (2006) adalah di antara sederet bukti keteguhannya.

Di luar itu, Artidjo adalah algojo bagi para koruptor. Puluhan terpidana korupsi dipaksa gigit jari di depannya. Keinginan mereka mendapat pengurangan hukuman dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tempat Artidjo bertugas sejak 2000, justru menjadi bumerang. Hukuman mereka tidak ringan, malah kian diperberat. Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Ratu Atut Chosiyah, Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah, Budi Mulya, dan Djoko Susilo di antara yang merasakan pahitnya palu algojo Artidjo.

Terhadap perilaku korupsi, Artidjo memang begitu sangat membenci. Korupsi dianggapnya sebagai kejahatan luar biasa. Dari kejahatan ini bangsa dan negara mengalami kerugian dan kemunduran besar. Lebih-lebih jika menyangkut korupsi politik, maka tak segan lelaki kelahiran Sitobondo yang aktif bertahun-tahun di LBH Yogyakarta ini akan memberikan hukuman ekstraberat. “Korupsi akan menimbulkan kemiskinan struktural,” kata Dewan Pengawas KPK itu dalam suatu kesempatan.

Kehadiran Artidjo di tengah dunia hukum Indonesia pun seolah menjadi harapan besar bagi para masyarakat pencari keadilan (justiabelen). Artidjo dianggap mewakili nasib kaum lemah yang kerap kali keadilannya disingkirkan oleh kepentingan oligarki politik dan ekonomi. Artidjo pun ibarat menjadi obat sekaligus malaikat bagi kaum tak berdaya.

Kini, Artidjo telah tiada. Di sisi lain, harapan akan hadirnya malaikat-malaikat layaknya almarhum tak pernah lekang. Keinginan itu tak berlebihan. Di tengah reformasi peradilan yang tak henti digaungkan, praktik pencederaan hukum masih saja terjadi. Hal yang lebih menyakitkan, pelaku-pelakunya justru kerap dari orang inti yang semestinya menjadi teladan. Kasus suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi adalah di antaranya.

Di luar itu, para hakim yang semestinya menjadi juru pengadil malah kerap kali melacurkan profesi terhormatnya karena tergoda dengan kenikmatan sesaat dunia. Mereka rela berkongkalikong dengan terdakwa atau sekelompok orang tanpa memedulikan lagi nasib rakyat biasa. Runyam dan bukan mudah untuk membenahi peradilan di Indonesia yang telanjur karut-marut ini.

Namun, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Di setiap zaman pun manusia sejatinya diberi otoritas oleh Tuhan untuk menentukan, apakah menjadi keadaan yang baik atau buruk. Untuk mengubah keadaan tersebut, tentu tak cukup dengan diam, apalagi ketika penindasan keadilan merajalela.

Dengan kesadaran itu, hadirnya Artidjo-Artidjo baru yang semakin banyak adalah sebuah keniscayaan. Dengan lahirnya ribuan Artidjo baru, keadilan hukum akan semakin hidup. Bukan hal yang mustahil untuk mewujudkannya. Seperti keyakinan Artidjo sendiri, keadilan itu bisa tercipta dan hidup karena hakikatnya setiap insan sudah memiliki naluri adil dari Sang Pencipta. Dan, semuanya tergantung, apakah naluri itu rajin diasah atau tidak agar lebih peka.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved