Saatnya Menghidupkan 1.000 Artidjo Alkostar

Selasa, 02 Maret 2021 - 05:05 WIB
loading...
Saatnya Menghidupkan...
Keberanian dan ketegasan Artidjo Alkostar diharapkan menginspirasi para penegak hukum dalam menegakkan keadilan. (Foto: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
ARTIDJO Alkostar telah wafat. Kemarin, Senin (1/3), jasadnya dikebumikan di kawasan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, persisnya di kompleks makam Universitas Islam Indonesia (UII). Di kampus UII inilah Artidjo muda dulu belajar hukum hingga meraih gelar sarjana pada 1976 dan akhirnya menjadi dosen.

Banyak orang begitu berduka atas kepulangan Artidjo. Kesedihan itu tak berlebihan, karena sepanjang hayatnya begitu banyak kebaikan yang dilakukan oleh almarhum. Orang meyakini Artidjo bukan sekadar aktivis dan juru pengadil di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Lebih agung dari itu, sosok Artidjo telah mengakar dan menjadi simbol kuat sebagai penjaga keadilan hukum bangsa ini.

Mungkin ada yang menilai penempatan Artidjo pada peran itu berlebihan. Penilaian itu sah-sah saja. Namun, melihat rekam jejaknya, kita meyakini integritas dan kepribadian Artidjo tak terbantahkan. Usai menyalatkan jenazah almarhum di kompleks UII pagi kemarin, Presiden Joko Widodo pun turut mengakui soal tingginya integritas Artidjo. Kepribadiannya pun sangat sederhana dan jujur.

Artidjo adalah sosok pengadil yang kuat pendirian. Dia berulang kali berani berseberangan pendapat (dissenting opinion) dengan sesama hakim agung jika meyakini bahwa argumennya lebih kuat. Dissenting opinion Artidjo pada kasus cessie di Bank Bali dengan terdakwa Joko Chandra (2001), korupsi yayasan dengan terdakwa Presiden Soeharto (2001) dan kasus Munir (2006) adalah di antara sederet bukti keteguhannya.

Di luar itu, Artidjo adalah algojo bagi para koruptor. Puluhan terpidana korupsi dipaksa gigit jari di depannya. Keinginan mereka mendapat pengurangan hukuman dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tempat Artidjo bertugas sejak 2000, justru menjadi bumerang. Hukuman mereka tidak ringan, malah kian diperberat. Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Ratu Atut Chosiyah, Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah, Budi Mulya, dan Djoko Susilo di antara yang merasakan pahitnya palu algojo Artidjo.

Terhadap perilaku korupsi, Artidjo memang begitu sangat membenci. Korupsi dianggapnya sebagai kejahatan luar biasa. Dari kejahatan ini bangsa dan negara mengalami kerugian dan kemunduran besar. Lebih-lebih jika menyangkut korupsi politik, maka tak segan lelaki kelahiran Sitobondo yang aktif bertahun-tahun di LBH Yogyakarta ini akan memberikan hukuman ekstraberat. “Korupsi akan menimbulkan kemiskinan struktural,” kata Dewan Pengawas KPK itu dalam suatu kesempatan.

Kehadiran Artidjo di tengah dunia hukum Indonesia pun seolah menjadi harapan besar bagi para masyarakat pencari keadilan (justiabelen). Artidjo dianggap mewakili nasib kaum lemah yang kerap kali keadilannya disingkirkan oleh kepentingan oligarki politik dan ekonomi. Artidjo pun ibarat menjadi obat sekaligus malaikat bagi kaum tak berdaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
1.000 Rudal Balistik...
1.000 Rudal Balistik Disiapkan Iran untuk Ladeni Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved