Kerangka Hukum Belum Memadai Jadi Alasan UU Pemilu Harus Direvisi

Minggu, 28 Februari 2021 - 11:54 WIB
loading...
Kerangka Hukum Belum...
Organisasi pemantau pemilu dan sejumlah fraksi partai politik di DPR terus mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi pemantau pemilu dan sejumlah fraksi partai politik di DPR terus mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi. Revisi UU Pemilu diperlukan mengingat adanya regulasi dan tahapan pemilu yang harus dibenahi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menganggap kerangka hukum yang dipakai untuk pemilu sebelumnya kurang memadai untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Baca juga: DPR Bisa Revisi UU Pemilu dengan Kesampingkan UU Pilkada

"Salah satunya, terkait dengan evaluasi penyelenggaraan pemilu lima kotak, yang pada 2019 lalu sangat membebani penyelenggara," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).

Selain model pemilu lima kotak yang membebani, lanjut Fadli, Pemilu 2024 diprediksi masih terhalang dengan pandemi COVID-19 yang belum bisa diprediksi secara pasti kapan berakhirnya.

Di luar itu, sambung dia, model pemilu kita juga belum mengatur secara jelas kewenangan Bawaslu dan DKPP serta institusi Gakkumdu lainnya dalam menangani pelanggaran pemilu. Maka itu, revisi UU Pemilu diperlukan setidaknya untuk menjawab tantangan-tantangan pelaksanaan Pemilu 2024. Baca juga: Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

"Belum lagi nanti jika tidak ada revisi, Pemilu 2019 akan berhimpitan tahapannya dengan Pilkada 2024," kata Fadli.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Penampakan Demo Mahasiswa...
Penampakan Demo Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar
Google Batasi Jawaban...
Google Batasi Jawaban Chatbot AI Gemini tentang Pemilu, Takut Misinformasi!
Rekomendasi
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved