Kerangka Hukum Belum Memadai Jadi Alasan UU Pemilu Harus Direvisi

Minggu, 28 Februari 2021 - 11:54 WIB
loading...
Kerangka Hukum Belum...
Organisasi pemantau pemilu dan sejumlah fraksi partai politik di DPR terus mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi pemantau pemilu dan sejumlah fraksi partai politik di DPR terus mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) direvisi. Revisi UU Pemilu diperlukan mengingat adanya regulasi dan tahapan pemilu yang harus dibenahi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menganggap kerangka hukum yang dipakai untuk pemilu sebelumnya kurang memadai untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Baca juga: DPR Bisa Revisi UU Pemilu dengan Kesampingkan UU Pilkada

"Salah satunya, terkait dengan evaluasi penyelenggaraan pemilu lima kotak, yang pada 2019 lalu sangat membebani penyelenggara," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).

Selain model pemilu lima kotak yang membebani, lanjut Fadli, Pemilu 2024 diprediksi masih terhalang dengan pandemi COVID-19 yang belum bisa diprediksi secara pasti kapan berakhirnya.

Di luar itu, sambung dia, model pemilu kita juga belum mengatur secara jelas kewenangan Bawaslu dan DKPP serta institusi Gakkumdu lainnya dalam menangani pelanggaran pemilu. Maka itu, revisi UU Pemilu diperlukan setidaknya untuk menjawab tantangan-tantangan pelaksanaan Pemilu 2024. Baca juga: Pemerintah Diyakini Setuju Revisi UU Pemilu Asal Tak Ubah Jadwal Pilkada

"Belum lagi nanti jika tidak ada revisi, Pemilu 2019 akan berhimpitan tahapannya dengan Pilkada 2024," kata Fadli.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Penampakan Demo Mahasiswa...
Penampakan Demo Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar
Google Batasi Jawaban...
Google Batasi Jawaban Chatbot AI Gemini tentang Pemilu, Takut Misinformasi!
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved