"Sebagai gertak politik untuk menaikkan bargaining tentu sah saja," ujar Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (28/2/2021). Baca juga: SBY Turun Gunung, Seruan Agar Kader Demokrat Perang Total
Namun apakah gertakan Darmizal itu bakal direalisasikan atau tidak, Arif menilai itu bergantung perkembangan politik selanjutnya. "Jika tak terakomodasi boleh jadi hal itu akan direalisasikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, isu upaya kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat berbuntut panjang. DPP Demokrat memecat enam orang kadernya yang dianggap terlibat upaya kudeta itu.
Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Mereka dianggap terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Baca Juga:
Serta menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal. Baca juga: Tak Terima Dipecat, Senior Demokrat Ancam Beberkan Dosa Politik SBY ke Publik
Selain mereka, DPP Partai Demokrat juga memecat Marzuki Alie karena dianggap melanggar etika atas perilakunya.
(kri)