Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Video Koalisi LSM soal Tambang Pasir Laut Viral Lagi
Minggu, 28 Februari 2021 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh sebab itu kami dari masyarakat Koalisi LSM meminta Pemprov Sulsel mencabut izin tambang PT Boskalis melakukan tambang pasir di wilayah Perairan Takalar, Sulsel, hidup nelayan," teriak salah satu orator dalam video itu.
Terlihat pula dalam video itu ibu-ibu berkerudung dan terdapat tulisan pada 23 Agustus 2020, 3 Nelayan Kodingareng ditangkap Polair Polda Sulsel saat protes penambang pasir oleh Boskalis.
Dalam video itu juga terdapat keterangan dua perahu ditenggelamkan, satu lagi rusak. Nelayan dipukul dengan bambu. Tak hanya itu ada tulisan juga yang menyebutkan peristiwa 12 September 2020 7 nelayan, 3 aktivis Pers Mahasiswa dan 1 orang aktivis mahasiswa serta penangkapan dilakukan saat nelayan dan para jurnalis menggelar aksi dan meliput aksi penolakan tambang pasir laut.
Dalam video tersebut juga terdapat narasi bahwa Pasir Laut ini digunakan unutuk suplai kebutuhan reklamasi proyek Makassar New Port sebagai salah satu proyek Strategis Nasional milik PT Pelindo IV dan PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor.
"Dari 12 izin tambang, dua diantaranya PT Banteng Laut Indonesia (BLI) dan PT Nugraha Indonesia Timur (NIT) yang merupakan milik kolega atau orang dekat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," sebutnya. Baca juga: Nurdin Abdullah Bakal Dipulangkan? KPK: Masih Diperiksa
Dalam video itu juga menyebutkan satu per satu nama-nama kolega Guernur Sulsel PT BLI dan NIT yakni berinisal AN (Dirut PT BLI) selaku Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulsel.
AN disebut-sebut sebagai teman seangkatan FFN anak Gubernur Sulsel saat kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama. Nama berikutnya adalah AI sebagai salah satu Direktur PT BLI dan NIT, diduga ia merangkap jabatan tersebut dalam waktu bersamaan di dua perusahaan berbeda, tetapi dalam komoditas bisnis yang sama.Dengan risiko monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Kemudian disebut-sebut juga nama FI sebagai pemegang saham PT BLI, tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tim percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan Komisaris di salah satu perusahaan properti yang sedang mengajukan izin reklamasi di pesisi makasar untuk perusahaan bisnis perumahan/properti.
Terlihat pula dalam video itu ibu-ibu berkerudung dan terdapat tulisan pada 23 Agustus 2020, 3 Nelayan Kodingareng ditangkap Polair Polda Sulsel saat protes penambang pasir oleh Boskalis.
Dalam video itu juga terdapat keterangan dua perahu ditenggelamkan, satu lagi rusak. Nelayan dipukul dengan bambu. Tak hanya itu ada tulisan juga yang menyebutkan peristiwa 12 September 2020 7 nelayan, 3 aktivis Pers Mahasiswa dan 1 orang aktivis mahasiswa serta penangkapan dilakukan saat nelayan dan para jurnalis menggelar aksi dan meliput aksi penolakan tambang pasir laut.
Dalam video tersebut juga terdapat narasi bahwa Pasir Laut ini digunakan unutuk suplai kebutuhan reklamasi proyek Makassar New Port sebagai salah satu proyek Strategis Nasional milik PT Pelindo IV dan PT Pembangunan Perumahan selaku kontraktor.
"Dari 12 izin tambang, dua diantaranya PT Banteng Laut Indonesia (BLI) dan PT Nugraha Indonesia Timur (NIT) yang merupakan milik kolega atau orang dekat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," sebutnya. Baca juga: Nurdin Abdullah Bakal Dipulangkan? KPK: Masih Diperiksa
Dalam video itu juga menyebutkan satu per satu nama-nama kolega Guernur Sulsel PT BLI dan NIT yakni berinisal AN (Dirut PT BLI) selaku Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulsel.
AN disebut-sebut sebagai teman seangkatan FFN anak Gubernur Sulsel saat kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama. Nama berikutnya adalah AI sebagai salah satu Direktur PT BLI dan NIT, diduga ia merangkap jabatan tersebut dalam waktu bersamaan di dua perusahaan berbeda, tetapi dalam komoditas bisnis yang sama.Dengan risiko monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Kemudian disebut-sebut juga nama FI sebagai pemegang saham PT BLI, tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tim percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan Komisaris di salah satu perusahaan properti yang sedang mengajukan izin reklamasi di pesisi makasar untuk perusahaan bisnis perumahan/properti.
Lihat Juga :