Bupati Pessel Terpilih Berstatus Terpidana, Pengamat: Gubernur Jangan Melantik

Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:34 WIB
loading...
Bupati Pessel Terpilih...
Pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan berkas permohonan kasasi oleh terdakwa Rusmayul Anwar, maka status yang bersangkutan berubah dari terdakwa menjadi terpidana. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan berkas permohonan kasasi oleh terdakwa Rusmayul Anwar, maka status yang bersangkutan berubah dari terdakwa menjadi terpidana.

Di sisi lain, Rusmayul Anwar terpilih sebagai Bupati Pesisir Selatan dan rencananya dilantik pada Jumat 26 Februari 2021. Berdasarkan Pasal 164 (8) UU 10/2016, Bupati terpilih yang ditetapkan sebagai Terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, kemudian saat itu juga diberhentikan sebagai Bupati. Baca juga: Terobos Kekakuan Hukum Normatif, Ketua MA Kedepankan Teori Heuristika

Pengamat Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat, Ilhamdi Taufik, pascapenetapan status Hukum yang disandang oleh Rusmayul Anwar, seharusnya gubernur tidak serta merta terburu-buru dalam melaksanakan pelantikan. Setidaknya, menunggu hingga salinan putusan dari Mahkamah Agung keluar, agar terang benderang penyebab permohonan Kasasi ditolak. Baca juga: MA Tolak Kasasi Rusma Yul Anwar, Bagaimana Status Bupati Pessel Terpilih?

“Salinan putusan belum dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Dalam salinan tersebut, akan dijelaskan penyebab permohonan kasasi tersebut ditolak. Sebaiknya gubernur menunda pelantikan, hingga salinan putusan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung,” ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini menyampaikan, jika nanti dalam salinan putusan Mahkamah Agung disebabkan karena keterlambatan pengajuan berkas, maka hal ini tentu berbahaya dan berdampak bagi pencalonan Rusmayul Anwar sebagai Bupati Pesisir Selatan. Pasalnya, kata Taufik, putusan yang dipakai adalah putusan Pengadilan Tinggi Negeri Padang sesuai Pasal 246 ayat 2 KUHAP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved