Curhat Susi Pudjiastuti ke Menteri KKP: Nelayan Susah Dapat Lobster Besar

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Curhat Susi Pudjiastuti ke Menteri KKP: Nelayan Susah Dapat Lobster Besar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjistuti meminta KKP untuk menindak tegas para pengepul benih lobster atau benur berukuran besar.

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena masih banyaknya penangkanan benih lobster yang terjadi pada malam hari.

Perempuan yang saat menjabat Menteri KKP dikenal dengan kebijakannya menenggelamkan kapal pencuri ikan ini mempertanyakan tentang masih banyaknya penangkapan benih lobster.

Hal itu diungkapkan Susi melalui akun Twitternya yang di-mention ke akun Twitter Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

"Pak MenKP @saktitrenggono-@kkpgoi mohon tangkap pengepul benur, sekarang nelayan susah dapat lobster ukuran besar/konsumsi karena banyaknya penangkapan benih lobster setiap malam ... Kalau betul dilarang, knp masih banyak penangkapan benih lobster," cuit Susi di lini masa akun Twitternya, @susipudjiastuti, Kamis (25/2/2021).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri berhasil membekuk seorang pengepul yang diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ekspor ilegal benih bening lobster (BBL).Baca juga: Stafsus Edhy Prabowo Akui Dititipkan Uang oleh Eksportir Benih Lobster

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra mengatakan, baik dari KKP maupun Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan agar seluruh jaringan yang selama ini terlibat dalam praktik perdagangan ilegal BBL bisa dibasmi.

"Kita semua masih terus berkoordinasi secara intensif untuk melakukan pengembangan yang terkait dengan penangkapan pelaku NS ini," ujar Drama di Jakarta, Rabu 24 Februari 2021.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)