Cabup Boven Digoel Mantan Terpidana, KPU Siap Beri Keterangan di MK

Kamis, 25 Februari 2021 - 07:50 WIB
loading...
A A A
(Baca: Antusiasme Tinggi, Warga Boven Digoel Menyalurkan Hak Suara Menentukan Pemimpin Baru)

Masih menurut Martinus-Isak, mencermati Putusan PK No. 127 PK/Pid.Sus/2012 yang dibacakan pada 11 September 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Yusak Yaluwo menjalani pidana penjara sejak 2013, kemudian menjalani masa bimbingan (pembebasan bersyarat) sejak 8 Agustus 2014 dan berakhir 26 Mei 2017. Yusak Yaluwo bebas murni pada 26 Mei 2017, sehingga sampai dengan 2020 baru mengalami jeda 3 tahun, belum mencapai jeda waktu 5 tahun sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2a) PKPU No. 1 Tahun 2020.

Dengan demikian, Yusak Yaluwobaru baru bisa mendaftar sebagai peserta Pilkada pada 2022. Pembebasan bersyarat sebagaimana dijalani oleh Yusak Yaluwo pada 8 Agustus 2014 belum memposisikan dirinya sebagai mantan terpidana, sehingga sangat keliru apabila Yusak Yaluwo beranggapan telah melewati masa jedah waktu 5 (lima) tahun dan berani mendaftarkan dirinya sebagai peserta Pilkada Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020.

Menurut Martinus-Isak, seseorang yang menjalani pembebasan bersyarat tidak dapat dikatakan sebagai mantan terpidana dikarenakan, Pertama, karena sewaktu-waktu dapat kembali masuk penjara ketika melanggar penilaian disiplin bebas bersyarat. Kedua, wajib lapor kepada aparat penegak hukum. Ketiga, masih terikat pada administrasi dan tehnis pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Keempat, menurut Pasal 1 Butir 32 UU No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) menyatakan terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap sehingga mantan terpidana adalah seseorang yang telah menyelesaikan seluruh pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Hasil Taipei Open 2025:...
Hasil Taipei Open 2025: Rahmat/Yeremia dan Meilysa/Rachel Menang, Apriyani/Febi Tumbang
Hasil Liga Europa 2024/2025:...
Hasil Liga Europa 2024/2025: Tottenham vs Manchester United di Final
Profil Robert Prevost,...
Profil Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Berita Terkini
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved