Tim Kajian UU ITE Bakal Undang Terlapor hingga Komnas HAM
Kamis, 25 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ketiga adalah kelompok asosiasi pers, ini dari berbagai asodiasi nanti kita akan undang," ungkapnya.
Sugeng mengatakan, pihaknya juga akan mengundang para pengamat dan akademisi. Menurutnya, pengamat dan akademisi tersebut sudah dipisah menjadi dua bagian, baik itu keahlian di bidang pidana maupun di bidang hukum siber.
"Kita juga mengundang partai politik atau DPR yang punya concern terkait masalah UU ITE. Terakhir, dari kementerian lembaga, ada dari Kejaksaan dan Kepolisian, termasuk kita mohon saran dari Mahkamah Agung, termasuk juga Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Itulah narasumber yang sudah kita persiapkan," ujarnya.
(Baca: Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda)
Dia menjelaskan, berdasarkan garis waktu yang sudah disusun, kegiatan diskusi akan dimulai pada minggu pertama bulan Maret. Menurutnya, satu minggu berselang akan dilakukan rapat pembahasan yang diselenggarakan baik oleh sub tim 1 maupun 2. "Berikutnya juga akan ada penyusunan laporan," pungkasnya.
Sugeng mengatakan, pihaknya juga akan mengundang para pengamat dan akademisi. Menurutnya, pengamat dan akademisi tersebut sudah dipisah menjadi dua bagian, baik itu keahlian di bidang pidana maupun di bidang hukum siber.
"Kita juga mengundang partai politik atau DPR yang punya concern terkait masalah UU ITE. Terakhir, dari kementerian lembaga, ada dari Kejaksaan dan Kepolisian, termasuk kita mohon saran dari Mahkamah Agung, termasuk juga Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Itulah narasumber yang sudah kita persiapkan," ujarnya.
(Baca: Soal Revisi UU ITE dan SE Kapolri, Pakar Pidana Ini Kaitkan dengan Kasus Abu Janda)
Dia menjelaskan, berdasarkan garis waktu yang sudah disusun, kegiatan diskusi akan dimulai pada minggu pertama bulan Maret. Menurutnya, satu minggu berselang akan dilakukan rapat pembahasan yang diselenggarakan baik oleh sub tim 1 maupun 2. "Berikutnya juga akan ada penyusunan laporan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :