LSM Sayangkan Tim Kajian UU ITE Diisi Mayoritas Internal Pemerintah

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:06 WIB
loading...
LSM Sayangkan Tim Kajian...
Pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam secara resmi membentuk Tim Kajian Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi membentuk Tim Kajian Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam ) Nomor 22 Tahun 2021.

Adapun Keputusan yang ditetapkan pada Senin 22 Februari 2021 itu terdiri dari Tim Kajian yakni Pengarah dan Tim Pelaksana yang masing-masing tim memiliki tugas masing-masing. Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021

Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar mengaku mengapresiasi pembentukan tim tersebut. Ia melihat pembentukan tim kajian membuktikan bahwa ikhtiar pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dianggap serius.

"Karena UU ITE ini telah menjadi persoalan yang membuat demokrasi kita menjadi defisit dan dijadikan alat untuk memukul orang-orang yang berbeda pandangan," ujar Erwin saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Meski demikian, Erwin mengaku pihaknya menyayangkan karena tim yang dibentuk ini hanya diisi pihak-pihak di internal pemerintah, sehingga terkesan bahwa hasil yang dari tim ini hanya menjadi kepanjangan tangan dari cara pandang pemerintah. Baca juga: Baru Heboh Pasal Karet UU ITE, Ini Deretan Mereka yang Terjerat

"Seharusnya masyarakat dan peneliti yang banyak mengkaji regulasi ini dan implikasinya diajak dan diminta keahliannya dalam tim agar hasil dari kajian ini lebih memperhatikan kepentingan publik secara luas," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
PKS Dapat Penghargaan...
PKS Dapat Penghargaan Terbaik Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved