Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021

Senin, 22 Februari 2021 - 14:45 WIB
loading...
Pemerintah Bentuk Tim...
Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi membentuk Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 22 Tahun 2021.

Surat keputusan ditetapkan pada hari ini, Senin (22/2/2021). Dalam surat tersebut, tertulis tim kajian terdiri dari pengarah dan tim pelaksana.

Adapun tim pengarah memiliki tugas memberi arahan dan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian lembaga dalam rangka menyelesaikan kajian implementasi peraturna perundang-undangan di bidang ITE.

Baca juga: LBH Pers Kritik Pemerintah terkait Pembuatan Interpretasi UU ITE


Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris yang memiliki lima tugas. Pertama, mengoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut.

Kedua, mengoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan. Keempat, memberikan rekomendasi, dan terakhir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik.

Baca juga: Baru Heboh Pasal Karet UU ITE, Ini Deretan Mereka yang Terjerat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Infografis
8 Tim yang Berhasil...
8 Tim yang Berhasil Lolos Perempat Final Liga Champions 2021-2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved