Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas

Senin, 22 Februari 2021 - 21:29 WIB
loading...
Baleg DPR Dorong RUU...
Wakil Ketua Badan Legislasi (DPR), Willy Aditya menyatakan, peraturan hukum kita khususnya berkenaan dengan Hukum Acara Pidana memiliki keterbatasan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (DPR), Willy Aditya menyatakan, bahwa peraturan hukum kita khususnya berkenaan dengan Hukum Acara Pidana memiliki keterbatasan untuk memberi arah bagi penegak hukum untuk dapat menyelidiki harta yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Baca juga: MPR Sebut RUU PRT Harus Jadi Prioritas Wujudkan Kesetaraan Hak Hukum

Menurutnya, banyak putusan atas tindak kejahatan yang dilakukan untuk memperkaya diri, pada akhirnya tidak dapat menyentuh motif kejahatannya itu sendiri. Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.

"Hal ini justru tidak berkeadilan karena harta, uang, atau aset negara tetap tidak dapat kembali walaupun pelakunya sudah diputus bersalah. Karena itu RUU ini penting untuk dimajukan," ujar Willy kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved